Ilustrasi kaleidoskop tahun 2025 (Ilustrasi: Sausan Mumtaz Sabila/SM).
Waktu berputar dan bunga api mulai bermekaran menyambut penghujung tahun 2025. Kejadian yang telah berlalu begitulah adanya, tidak bisa diubah atau disesalkan berlarut lara.
Dinamika yang mewarnai 2025, memperlihatkan jika gejolak politik yang mencuat pada 2024 belum benar-benar padam. Justru sebaliknya, berbagai kebijakan yang dipaksakan, tindakan aparat di ruang kampus, hingga meredupnya peran lembaga mahasiswa menjadi catatan serius yang patut direnungkan bersama.
Menutup tahun ini, ada kiranya kita merajut kembali peristiwa yang terjadi di Kampus Biru dan wilayah sekitarnya.
1. Presma dan Wapresma Unisba Diduga Cacat Syarat Administrasi
Setelah Pemilihan Raya (Pemira) yang berujung aklamasi di satu bulan terakhir periode BEMU, Presma dan Wapresma Unisba diduga tidak memenuhi persyaratan administrasi terkait status mahasiswa aktif dan nilai minimum IPK. Poster yang berisi protes dan laman Sistem Informasi (Sisfo) Presma dan Wapres terpilih tertempel di depan Sekretariat DAMU pada Rabu, (12/2).
Baik Presma dan Wapresma menyangkal dugaan cacat administrasi tersebut. Setelah ditilik lebih jauh, benar adanya jika IPK Wapresma tidak memenuhi persyaratan namun, pihak Fakultas Teknik telah mengeluarkan surat rekomendasi terkait pendaftarannya.
Sedangkan pada kasus Presma, menurut data Psitek Unisba, Presma melakukan aktivasi di siang hari setelah adanya penempelan poster. Di sisi lain, pasangan tersebut melakukan pendaftaran pada Rabu, (12/2), lolos verifikasi pada Jumat, (14/2), dan terpilih menjadi Presma dan Wapresma pada Senin, (17/2). Baik DAMU maupun BPPU menolak memberikan tanggapan apapun terkait hal tersebut.
2. Rakyat Layangkan 13 Tuntutan Tolak RUU TNI
Pengesahan atas RUU TNI pada Kamis, (20/3) tentu memicu kemarahan publik karena berpotensi memukul mundur demokrasi di negeri ini. Aksi unjuk rasa pecah di berbagai titik di Indonesia, salah satunya aksi oleh puluhan masyarakat Bandung Raya di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada hari yang sama sebagai respon menolak RUU TNI
Tiga belas tuntutan tersebut antara lain, cabut RUU TNI atas perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, lawan militerisme, kembalikan militer ke barak, bubarkan komando teritorial. Lalu, adili jenderal pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) termasuk Prabowo, tarik militer dari tanah Papua, hapuskan komponen cadangan, dan stop penggunaan buzzer oleh negara guna memecah belah rakyat.
3. Kronologi Kebakaran dan Sidang Perdana Konflik Lahan Sukahaji
Lahan Sukahaji kembali mengalami kebakaran pada Rabu, (10/4) setelah sebelumnya sempat pula terjadi pada 2018 lalu. Kebakaran tersebut terjadi tepat satu hari sebelum sidang perdana sengketa lahan Sukahaji yang bermula sejak tahun 2009.
Ketua Forum Sukahaji Melawan, Ronal Raja yang saat ini dikriminalisasi menduga kebakaran tersebut sebagai strategi sabotase dikarenakan warga yang tidak menggubris surat edaran pengosongan lahan. Hingga kini, sengketa lahan Sukahaji masih dalam tahap persidangan yang diiringi dengan bentrok antara aparat maupun organisasi masyarakat (Ormas).
4. FSTVLST dengan Nyanyian untuk Mereka yang Terabaikan
Lagu “Tanah Indah untuk Para Terabaikan Rusak dan Ditinggalkan” karya FSTVLST di tahun 2014 ini bukan hanya sekedar musik. Lagu ini menyinggung kerusakan, bukan hanya dalam arti fisik seperti eksploitasi alam melainkan kerusakan pada tatanan sosial dan moral. Hukum dipermainkan, demokrasi perlahan digugurkan, dan kekuasaan dijalankan tanpa transparansi seperti kondisi Indonesia saat ini.
5. Progres Pembangunan Rumah Sakit Unisba
Pembangunan RS Unisba yang secara resmi dimulai sejak 2022 lalu diharapkan rampung secara fisik di 2025 dan beroperasi pada 2027. Sekretaris Badan Pengurus Yayasan Unisba, Asep Ramdan Hidayat mengatakan bila pembangunan RS diprediksi mencapai 250 miliar.
Pembangunan ini terdiri dari tiga tahapan yaitu, tahap IA, IB, dan IC. Pada Mei lalu, pembangunan tahap IA telah rampung 86%, IB capai 67%, sedangkan pembangunan IC belum dilakukan. Adapun, pembangunan RS mengalami kendala dalam hal anggaran yang terbatas, cuaca tidak menentu, dan perizinan pembangunan sehingga menetapkan Nagreg sebagai lokasi RS Unisba diantara 25 lokasi survei lain.
6. Pelantikan Rektor dan Wakil Rektor Unisba Periode 2025-2029
Menutup satu windu kepemimpinan Edi Setiadi, Yayasan Unisba melaksanakan pelantikan Rektor masa bakti 2025-2029, A. Harits Nu’man pada Selasa, (15/7). Melalui sambutannya, Harits menyampaikan program kerja dengan tajuk IMAN yang berarti Islamic spirit, Maintenance sustainability, Adaptability, serta Nation and globalization.
Dari pelantikan rektor tersebut, ditetapkan pula Wakil Rektor (Warek) Unisba periode 2025-2029 yang terdiri dari Asnita Frida B.R. Sebayang sebagai Warek I Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Helmi Aziz sebagai Warek II Bidang Perencanaan, Sumber Daya, Umum, dan Keuangan Unisba serta Ratna Januarita sebagai Warek III Bidang Alumni dan Kerja Sama Unisba.
7. Penyerangan Gas Air Mata di Area Kampus Unisba dan Unpas
Pascaaksi tunjangan DPR dan respon atas tindakan represi terhadap salah satu driver ojek online pada September, (1/9) lalu, Unisba dan Unpas yang menjadi titik evakuasi massa aksi mengalami penyerangan berupa penembakan gas air mata oleh pihak aparat. Berdasarkan pantauan Suara Mahasiswa, penembakan gas air mata terjadi sekitar pukul 23.28 WIB di sepanjang Jl. Tamansari, Kota Bandung.
Selepas situasi menjadi kondusif, terkumpul sebanyak dua peluru gas air mata di daerah gerbang Unisba dan sekitar 35 peluru di daerah halaman Unpas. Salian itu, sekitar lima orang massa aksi terpapar gas air mata dengan salah satu korban yaitu, satpam Unisba mendapat hantaman peluru gas air mata pada dada yang menyebabkan sesak dan hilang kesadaran.
8. Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Fakultas Hukum Unisba
Kasus pengeroyokan salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unisba berinisial H sempat menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan mahasiswa. Kasus tersebut menyeret pula salah satu mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Unisba dengan inisial A karena diduga sebagai seseorang yang ditemui H pada malam kejadian sekaligus dalang dari pengeroyokan tersebut.
Kuasa Hukum pihak A telah memberikan klarifikasi bahwa tuduhan kepada A merupakan fitnah yang tidak berdasar. Ia menjelaskan, jika sebelumnya A sempat mengalami penganiayaan oleh H.
Kasus tersebut mulanya ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Namun di tengah penyelidikan kasus, Satgas PPKPT melepas tanggungjawab dengan alasan jika peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut berada di luar wilayah kampus.
9. Hilangnya Ketua Umum DAMU Sejak Agustus Lalu
Menyusul drama Pemilihan Raya Ketua Umum BEMU, Ketua Umum DAMU Periode 2025/2026, Restu Baihaqi Firdaus mengundurkan diri tanpa kejelasan sejak akhir Agustus lalu. Akibatnya, posisi Ketua Umum DAMU mengalami kekosongan dan menggugurkan peran DAMU sebagai lembaga legislatif organisasi mahasiswa (Ormawa) Unisba.
Hingga akhir tahun 2025, Sidang Tengah Periode (STP) BEMU tidak kunjung dilaksanakan dan Badan Penyelenggara Pemilihan Umum (BPPU) untuk Pemira juga belum dibentuk. Akan tetapi, Nabil Zufar Gumiwang dari Fakultas Hukum Unisba baru saja dilantik menjadi Ketua Umum DAMU berikutnya.
10. Sosok Kebaya Merah di Balik Pintu Ambulans Unisba
Bagi petugas keamanan dan driver ambulans Unisba, “Si Tante Penunggu Ambulans” sudah tidak asing lagi. Sosok perempuan yang berusia sekitar 50 tahun, rambut bersanggul rapi, berkebaya merah, dan mengenakan kain samping bercorak kerap muncul dimalam hari dengan hembusan wangi lembut yang menyapa dari arah ambulan.
Konon, kemunculan si Tante bermula ketika driver ambulans Unisba bertugas mengantar jenazah dosen Unisba ke Lamongan pada 2010. Sejak saat itu, petugas keamanan kerap kali terperanjat oleh kehadirannya, entah berupa bayangan yang berlalu atau kehadirannya yang membuat tengkuk merinding.
Dibalik rangkaian peristiwa dan tragedi yang telah terjadi, ada baiknya refleksi dan renungan dilakukan sebagai pembelajaran di tahun berikutnya.
Salam,
Redaksi.
