Illustrasi Anggaran yang dikeluarkan Mahasiswa Kala musim Pandemi. (Fahriza Wiratama/SM)
Oleh Raden Muhammad Wisnu
Tahun 2020 digadang-gadang sebagai tahun terburuk sepanjang sejarah umat manusia selain wabah Flu Spanyol yang terjadi tahun 1918-1920, Perang Dunia I dan Perang Dunia II setelahnya, bahkan jika dibandingkan dengan Wabah Pes di Abad ke-14 yang membunuh 200 juta penduduk dunia saat itu. Betapa tidak, pandemi corona ini membuat jutaan orang di seluruh dunia kehilangan pekerjaannya, tidak sedikit juga yang meninggal karena wabah ini, belum lagi pergolakan isu sosial dan politik dalam dan luar negeri yang justru kian memanas di kala pandemi, bahkan ada sejumlah kelompok yang merasa bahwa virus ini tidak seberbahaya yang diberitakan oleh media dan pandemi ini adalah ulah elit global.
Pada skala yang lebih kecil, dalam ruang lingkup civitas akademika Unisba, pandemi pun sangat terasa pengaruhnya. Perkuliahan, sidang skripsi, hingga ta’aruf dan pesantren mahasiswa maupun pesantren calon sarjana dilakukan secara online (daring). Semua ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona, tentu saja.
Sebagai alumni, ada satu hal yang menjadi perhatian saya. Berbekal dari cerita adik kelas yang mengeluhkan bahwa di saat pandemi tidak ada kebijakan dari kampus yang menurunkan biaya perkuliahan yang signifikan. Hanya ada pengurangan RP 200.000 dan subsidi kuota internet saja, yang tentu saja pencairan subsidi kuota banyak yang molor.
Padahal, saya pikir ada banyak orang tua mahasiwa yang kesulitan dikala pandemi ini. Mulai dari pengurangan pendapatannya hingga kehilangan pekerjaan. Mahasiswa yang kuliah sambil bekerja pun tentu saja mengalami hal yang serupa.
Dilansir dari arsip berita Suara Mahasiswa, Wakil Rektor II, Atih Rohaeti mengatakan bahwa keputusan memotong harga IKT berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan persetujuan dari yayasan. Unisba hanya mampu memotong bayaran sebesar Rp 200.000.
“Yang berkurang hanya biaya listrik, telepon dan air. Berat kalau harus sepenuhnya mengakomodir kondisi ekonomi seluruh mahasiswa yang sangat bervariasi. Kecuali, Unisba ‘tega’ memotong gaji pegawai dan mengurangi honor mengajar,” tuturnya melalui pesan daring pada Kamis”
Jauh sebelum pandemi, ketika saya masih kuliah, saya dan teman-teman dari berbagai elemen UKM, LKM, dan BEM pun mengeluhkan hal yang sama kepada pihak kampus. Biaya perkuliahan terus naik setiap tahun, tetapi dana kemahasiswaan tidak ada yang naik dari tahun ke tahun sepanjang saya menjadi pengurus. Kualitas pembangunan infrastruktur pun tidak ada kenaikan yang signifikan. Padahal jika dibandingkan dengan kampus lainnya di Kota Bandung yang biaya kuliahnya kurang lebih setara dengan Unisba, fasilitas yang dimiliki dan dana kemahasiswaannya jauh lebih besar, lho.
Saat saya masih kuliah pun, di tahun 2014, isu tentang kurang sejahteranya Cleaning Service (CS) Unisba, ternyata mengundang polemik dari mahasiswa saat itu. Masalah kesejahteraan CS memang menjadi sorotan utama, terlebih dengan gaji yang mereka dapatkan sebesar Rp 800.000.- per bulan, padahal biaya perkuliahan Unisba ini naik terus setiap tahunnya.
Saya juga paham, bahwa sejak saya awal kuliah tahun 2012, Unisba sedang mencari pendapatan lewat naiknya biaya perkuliahan antara lain untuk pembangunan masif di Tamansari untuk meningkatkan kualitas kampus yang terjadi hingga saat ini meski didera oleh pandemi. Namun alangkah baiknya, di kala pandemi ini Unisba dapat membuat kebijakan yang lebih ramah, terutama kepada para mahasiswa yang tidak hanya mengalami kesulitan finansial, namun juga tingkat stress yang meningkat tajam karena segala sesuatunya dilakukan secara online dan minimnya interaksi sosial antar mahasiswa yang mereka alami.
Saya pikir, pengurangan biaya perkuliahan sebesar Rp 200.000 tidak terlalu signifikan dirasakan oleh mahasiswa karena banyak yang mengalami kesulitan finansial di kala pandemi. Saat saya masih kuliah pun, banyak mahasiswa yang terlambat membayar biaya kuliah sehingga yang terpaksa cuti. Apalagi di tengah pandemi?
Memang, kondisi ini tidak hanya dialami Unisba saja. Dilansir dari Tirto, Kemendikbud juga memberikan bantuan UKT atau biaya perkuliahan kepada 410 ribu mahasiswa PTN dan PTS dengan menggunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
Namun di saat ini banyak organisasi kemahasiswaan ataupun sejumlah fakultas kan tidak mengadakan kegiatan apapun kecuali kegiatan secara online seperti Webinar bukan? Tidak ada kejuaraan olahraga ataupun kejuaraan ilmiah seperti yang diikuti oleh sejumlah LKM dan UKM olahraga dikala tidak ada pandemi. Tidak ada perjalanan dinas untuk dosen atau karyawan Unisba yang dilakukan dikala tidak ada pandemi. Semuanya dilakukan secara online. Tidak bisakah anggaran mahasiswa dan anggaran dinas yang sebelumnya dipakai sebelum pandemi dialokasikan untuk keringanan biaya perkuliahan hingga pandemi ini selesai tanpa mengurangi gaji dan tunjangan karyawan?
Penulis merupakan alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Unisba 2012