Ilustrasi layar ponsel yang menampilkan seseorang dengan narasi “MBG, Mas Bahlil Ganteng”, disertai tanda like dan share dari berbagai platform seperti Instagram, TikTok, dan X serta lembaran kertas bertuliskan "izin tambang" dan "Kebijakan ESDM". (Ilustrasi: Violetta Kahyang Lestari Fauzi/SM).
Di balik gelak tawa yang mengiringi viralnya lagu “Mas Bahlil Ganteng (MBG)” tersimpan kritik sosial yang kerap tertutupi oleh popularitas kontennya. Seiring waktu, penyampaian substansi kritik perlahan bergeser menjadi konsumsi hiburan semata.
Fenomena tersebut disinyalir muncul pertama kali melalui akun TikTok @VOKALIS_NETIZEN. Akun tersebut terkenal dengan karyanya yang dikenal dapat mengubah komentar warganet menjadi lagu berbasis kecerdasan buatan, salah satunya lagu MBG yang menarik perhatian publik.
Lagu sebagai Simbol Kritik Sosial
Viralnya lagu MBG tak terlepas dari sorotan publik terhadap Bahlil Lahadalia yang beberapa kali menuai kontroversi dalam ruang politik. Sejumlah pernyataan dan kebijakan yang dikaitkan dengannya, seperti imbauan penggunaan kompor serta isu proses perolehan gelar doktor, turut memperkuat kritik dari masyarakat.
Dalam hal ini, lagu dapat dipahami sebagai media penyampaian kritik sosial yang berfungsi sebagai simbol perlawanan karena merepresentasikan kritik terhadap ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan di masyarakat. Berbeda dengan fenomena lagu MBG, perhatian publik lebih banyak tertuju pada aspek hiburan sehingga mengaburkan makna kritik yang ada.
Fenomena ini juga berkaitan dengan perubahan ruang komunikasi politik di era digital, khususnya melalui platform seperti TikTok. Studi komunikasi politik di Indonesia menunjukkan bahwa TikTok telah menjadi ruang ekspresi politik yang bersifat cair dan tidak terstruktur, sehingga batas antara hiburan dan pesan politik semakin kabur dalam satu konten.
Di sisi lain, kondisi tersebut dapat diartikan sebagai bentuk sinisme politik di era digital, yaitu kecenderungan masyarakat untuk bersikap skeptis terhadap integritas dan motif aktor politik. Di Indonesia, sinisme ini berkembang seiring dengan kebijakan dan kontroversi politisi serta citra mereka yang dianggap transaksional dan oportunis.
Fenomena lagu sebagai kritik sosial sendiri bukan hal baru dalam sejarah Indonesia. Pada masa Orde Baru, musisi Harry Roesli melalui karya “Ken Arok (1975)” mengangkat kritik terhadap praktik korupsi dalam pemerintahan. Selain itu, Iwan Fals juga menjadi salah satu figur penting dalam musik protes melalui lagu-lagu seperti “Bongkar”, “Bento”, dan “Demokrasi Nasi” yang merepresentasikan kritik sosial dan politik pada masanya.
Transformasi Makna Konten Viral
Lewat unggahan video dari akun Instagram @raffinagita1717, Bahlil menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan pencipta lagu MBG sebagai bentuk apresiasi. Alih-alih menganggapnya sebagai bentuk sarkasme, ia justru ikut tergelak bersama publik yang menikmati lagunya.
Pergeseran makna ini tidak terlepas dari peran algoritma media sosial yang membentuk pola konsumsi informasi pengguna. Publik cenderung memaknai lagu tersebut sebagai sesuatu yang jenaka karena dominasi konten parodi, sehingga dimensi sinisme politik yang awalnya ada menjadi kurang tersampaikan.
Menurut Pakar Kajian Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya, fenomena lagu MBG ini dapat dipahami sebagai bentuk satire politik digital yang berkembang di media sosial. Satire tersebut kemudian bertransformasi menjadi komoditas digital karena bekerja dalam logika algoritma yang berorientasi pada viralitas dan atensi publik.
Namun, dalam ruang digital dapat muncul kontradiksi ketika suatu konten mengalami overexposure. Pada kondisi tersebut, viralitas yang berulang justru dapat dimanfaatkan untuk memperkuat citra personal di ruang publik.
Dampaknya, perhatian publik dapat bergeser dari substansi jabatan dan kebijakan yang melekat pada figur tersebut. Hal ini berkaitan dengan peran Bahlil sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam persetujuan izin usaha pertambangan yang berkaitan dengan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
Oleh karena itu, diperlukan penguatan literasi kritis di ruang digital agar masyarakat mampu memahami makna di balik konten viral. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mengonsumsi konten sebagai hiburan, tetapi juga mampu menangkap pesan sosial dan politik yang ada di dalamnya.
Penulis: Violetta Kahyang Lestari Fauzi/SM
Editor: Linda Puji Yanti/SM
