Ilustrasi dua orang pelaku bersenjata tajam yang melakukan aksi begal pada salah satu pengendara motor di jalan raya. (Ilustrasi: Siti Nur Halizah/SM).
Suaramahasiswa.info, Unisba- Aksi begal di Kota Bandung kembali marak dalam beberapa bulan terakhir. Fenomena ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengurangi rasa aman saat beraktivitas di ruang publik.
Peningkatan kasus tersebut terlihat dari rentetan aksi begal yang terjadi sepanjang Mei hingga Juli 2026. Seorang kurir paket menjadi korban perampasan sepeda motor di Astanaanyar pada Mei, disusul dua pengemudi ojek online (ojol) yang dibegal di Jalan Cikawao pada Juni, serta seorang pekerja yang mengalami pembacokan di Flyover Kopo pada Juli.
Selama periode (1–2/7/2026), Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencatat 15 kasus kejahatan jalanan dengan 19 tersangka. Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan begal masih menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat di Kota Bandung.
Jejak Kejahatan Begal di Kota Bandung
Meski bukan fenomena baru, begal telah lama menjadi bagian dari persoalan keamanan di Kota Bandung. Kejahatan jalanan ini terus mengalami perubahan seiring dengan dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
Secara etimologi, istilah begal berasal dari bahasa Jawa klasik yang berarti penyamun atau perampok yang menghadang korban di jalan. Seiring perkembangan zaman, istilah tersebut kemudian digunakan untuk menggambarkan aksi perampasan yang disertai ancaman atau kekerasan di ruang publik.
Jika menilik sejarah, persoalan keamanan jalanan di Kota Bandung telah muncul sejak awal masa kemerdekaan. Pada periode tersebut, kelompok Gabungan Romusha Ngamuk (Garong), yang berasal dari bekas pekerja Romusha menjadikan wilayah Tagogapu, Padalarang, hingga Kota Cimahi dikenal sebagai kawasan rawan kejahatan.
Namun, bentuk kejahatan jalanan saat ini berbeda dengan masa lalu. Perubahan modus dan karakter pelaku menunjukkan bahwa begal tidak hanya berkaitan dengan tindakan kriminal, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial.
Faktor di Balik Kejahatan Begal
Kasus begal tidak dapat dijelaskan hanya dari satu penyebab. Berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi, lingkungan sosial, pendidikan, dan penegakan hukum, saling berkaitan dalam memengaruhi terjadinya kejahatan tersebut.
Salah satu faktor yang kerap dikaitkan dengan meningkatnya kriminalitas adalah tekanan ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2026 mencapai 6,64 persen atau sekitar 1,79 juta orang dari total 26,89 juta angkatan kerja.
Mengutip dari Koran Gala, sosiolog Universitas Padjadjaran (Unpad) menyebut sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak, tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta pengaruh lingkungan menjadi faktor yang memengaruhi maraknya kasus begal di Kota Bandung. Selain itu, keterbatasan pendidikan dan keterampilan juga dinilai dapat meningkatkan kerentanan seseorang melakukan pelanggaran hukum karena mempersempit peluang memperoleh pekerjaan yang layak.
Keberanian pelaku melakukan aksi secara berulang menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Di sisi lain, hukuman yang belum memberikan efek jera turut mendorong pelaku kembali melakukan kejahatan.
Dampak dan Upaya Pencegahan Begal
Kasus begal tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga menimbulkan trauma dan rasa takut, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. Kondisi ini mengurangi rasa aman saat menggunakan ruang publik serta meningkatkan kekhawatiran terhadap keselamatan diri.
Dampak tersebut menunjukkan bahwa penanganan begal memerlukan pendekatan yang menyeluruh. Selain penindakan pelaku, upaya pencegahan juga harus dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya kejahatan serupa.
Berdasarkan jurnal Riset Sosial Humaniora dan Ilmu Pendidikan, pemberantasan begal perlu dilakukan melalui pendekatan ekonomi, sosial, dan penegakan hukum. Pemerintah perlu memperkuat program pemberdayaan masyarakat, disertai sosialisasi dan edukasi, sementara aparat penegak hukum perlu meningkatkan penindakan secara tegas agar memberikan efek jera kepada pelaku.
Upaya pencegahan begal memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut, angka kejahatan begal diharapkan dapat ditekan sehingga masyarakat merasa lebih aman saat beraktivitas di ruang publik.
Penulis: Siti Nur Halizah/SM
Editor: Violetta Kahyang Lestari Fauzi/SM
