Suaramahasiswa.info, Unisba–Tampaknya keberanian seseorang untuk mengekspresikan diri kian menurun, terlihat dari maraknya akun-akun palsu di berbagai platform media sosial. Tanpa disadari, akun-akun palsu dengan profil kosong tersebut mampu memengaruhi opini masyarakat dan membuat laman media sosial menjadi ramai.
Akun palsu atau fake account adalah akun media sosial yang dibuat tanpa identitas asli pembuatnya, biasanya digunakan untuk menipu orang, memanipulasi opini publik, dan merusak reputasi individu maupun kelompok. Oleh karena itu, akun palsu ini berpotensi menciptakan kekacauan, terutama jika dimanfaatkan untuk kepentingan satu pihak.
Seperti fenomena yang terjadi akhir-akhir ini, menjelang pelantikan presiden dan Wakil Presiden Indonesia, akun palsu bernama Fufufafa di platform Kaskus kembali muncul. Salah satu unggahan yang menjadi sorotan yaitu “tentara pecatan, cerai, anak melambai, pendukungnya radikal, partai koalisi gak all out mendukung”. Cuitan tersebut menjadi perbincangan publik karena dianggap sebagai kritik dan sarkasme bagi calon presiden terpilih.
Setelah ditelusuri oleh para warganet, muncul dugaan bahwa akun palsu tersebut milik calon wakil presiden terpilih. Hal itu pun membuat dirinya mendapat omongan negatif dari publik hingga disebut-sebut tidak layak untuk dilantik.
Sementara itu, dunia politik juga tak terlepas dari buzzer yang memanfaatkan akun media sosialnya untuk menggiring sebuah opini. Para buzzer biasanya menggunakan akun palsu untuk mendukung satu pihak atau menjatuhkan pihak lainnya.
Motif seseorang untuk memiliki akun palsu pun cukup beragam, seperti mendapatkan informasi mengenai keadaan orang lain (stalking), merasa lebih bebas berekspresi, serta menyalurkan emosi negatif terhadap pengguna lain. Hal ini berdasarkan jurnal berjudul “Motif Remaja dalam Menggunakan Fake Account Media Sosial Instagram di Kota Palembang” yang ditulis oleh Ashari dan Dina.
Akun palsu seringkali digunakan untuk mengekspresikan pendapat yang mungkin dihindari jika menggunakan identitas asli. Namun, jika akun palsu disalahgunakan maka bisa menyebabkan deindividuasi atau perilaku yang bertolak belakang dengan norma sosial.
Tidak hanya itu, penggunaan akun palsu juga membuat seseorang merasa lebih bebas untuk mengekspresikan diri, mereka seolah merasa aman dengan identitas palsunya tersebut. Istilah tersebut biasanya disebut dengan anonimitas. Tatik Mukhoyyaroh dalam tulisannya, menjelaskan Anonimitas merupakan kondisi saat identitas individu tidak dapat teridentifikasi.
Dengan adanya akun-akun palsu, individu seolah diberikan kebebasan berekspresi tanpa khawatir terhadap citra dirinya. Namun, kebebasan ini seringkali disalahgunakan sehingga menciptakan berbagai dampak negatif bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih bijak dan cerdik dalam menyerap informasi yang ada di media sosial.
Penulis: Alfira Putri Marcheliana Idris/SM
Editor: Melani Sri Intan/SM