Foto: Dokementasi SM
“… Sesungguhnya Allah Beserta Orang-Orang yang Sabar.” Quran Surat Al-Baqarah, Ayat 153.
Tiga ratus lima puluh tahun, adalah kurang lebih umur jajahan Belanda pada Indonesia. Angka yang tak main-main. Artinya, selama itu Bumi Pertiwi dijamah baik Sumber Daya Alam maupun Sumber Daya Manusia oleh para penjajah. Hingga akhirnya kita patut berbangga, karena berkat perjuangan keras para pahlawan, Indonesia bisa lepas dari kungkungan penjajah.
Sejumlah aktor tentu ada di balik merdekanya Indonesia. Sederet nama yang tidak asing dikenalkan kita sejak Sekolah Dasar. Soekarno, Hatta, Ki Hajar Dewantara, Nasution, Kartini, Wikana juga nama-nama lain yang termaktub maupun tidak dalam sejarah Indonesia sebagai pahlawan.
Satu hal yang pasti, selain berjuangan untuk lepas dari penjajah. Mereka juga adalah orang- orang yang sabar. Sabar ditekan, sabar dihina, sabar dicelakai bahkan dibunuh, lebih dari itu, mereka sabar memperjuangkan kemerdekaan tanah air. Bayangkan saja jika mereka tak sabar dan gampang menyerah. Mungkin angka 3,5 abad akan bertambah dalam buku catatan sejarah Indonesia.
Dan marilah tengok tingkat kesabaran para penggerak organisasi di kampus Universitas Islam Bandung (Unisba). Dimulai dari Presiden Mahasiswa kabinet Bhineka, Fadhli Muttaqien yang turun, sebab telah menyelesaikan ujian skripsinya. Patut kita pertanyakan kesabaran ia untuk memimpin dan komitmennya untuk menjadi Presiden Mahasiswa Unisba.
Selain itu, yang membikin kita memukul jidat dan garuk-garuk kepala adalah tatkala Badan Pekerja Pemilihan Umum (BPPU) serta Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU), memutuskan jalan aklamasi untuk mengangkat Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa untuk periode selanjutnya. Padahal, proses sosilasi terbilang cepat, yakni hanya satu bulan. Hanya satu bulan. Patutkah kita berkesimpulan proses itu adalah jalan yang tidak sabar dan gegabah?
Ya, meskipun BPPU dan DAMU sudah mengundur tiga kali pendaftaran serta melakukan audiensi, yang
kesemuanya berkesan tidak nyantei dan menyuluruh. Pasalnya, meskipun tiga kali diundur tapi waktu pengunduruan tidaklah lama. Jika dihitung dari awal pendaftaran hingga tanggal penduduran terakhir, hanya dua minggu waktu pendaftaran (Dari tanggal 10-22 Oktober). Bahkan lebih lama waktu pengerjaan cat dan perbaikan instalasi air oleh pihak Universitas dari pada permasalahan Presiden Mahasiswa ini. (Berita mengenai pencetan Unisba dan perbaikan Instalasi Air bisa dilihat di SMS edisi kemarin)
Terlampau cepatkah proses ini?
Karena, jika kita bandingkan pada kepengurusan DAMU periode 2013-2014, mereka mendungur waktu pendaftaran hingga lima bulan untuk dapat menjaring mahasiswa untuk bertarung menjadi Presma dan Wapresma. Lima bulan, hampir setengah tahun. Fakta ini didapat dari Eks Bos DAMU pada periode itu, Annis Irawan. Annis menilai, DAMU sekarang tidak bisa mengambil sikap, dan hanya bergelut pada persoalan internalnya saja.
“Enggak baik lah, dilihat internal dan eksternal kampus. Apalagi kampus kita kan terkenal dengan kampusnya aktivis, kampus pergerakan, tapi di sisi lain kita krisis kepemimpinan. Kan miris,” tandas Annis pada suara mahasiswa.
Ketua DAMU, Dicky Herdyan punya alasan lain untuk menghentikan proses pendaftaran Presma dan Wapresma. Ia mengatakan, tak ingin melihat program kerja BEMU yang terbengkalai. “Jika kita menunda lagi, saya enggak mau program kerja BEMU kedepannya ngadat semua. Aklamasi ini keputusan kita dengan beberapa lembaga internal lainnya,” tuturnya.
Padahal, jika kita melihat tiga tahun kebelakang, apakah Laporan Pertanggung jawaban BEMU ada yang diterima saat kongres? Jawabannya tidak. Sedikitnya bisa kita membuat kesimpulan, ketika LPJ tidak diterima menjadi tolak ukur BEMU kurang berhasil dalam mengeksekusi Program Kerjannya.
Lantas, apakah dengan dihentikannya waktu pendaftaran Presma dan Wapresma proker BEMU kedepan bisa benar-benar menyentuh dan terasa oleh mahasiswa Unisba? Adakah jaminan?
Pihak penyelenggara dalam hal ini BPPU dan DAMU harus benar-benar sabar. Melihat kondisi secara menyeluruh dan mencari soal penyebab lalu solusi kongkret agar terhindar dari proses aklamasi. Karena, bukankah aklamasi menyelahi aturan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT)? Bukanya Pemilihan Umum (Pemilu), yang menjadi aturan dalam penentuan Presma dan Wapresma? Dan DAMU seharusnya lebih paham mengenai konstitusi ini. Mereka harusnya taat pada kosntitusi. Dan lebih penting, mengkaji konstitusi lebih dalam. Bukanya hanya sekedar googling untuk mencari informasi.
Penting bagi kita, untuk menyepakati dan memafhumi di bulan Pahlawan ini, harus kita berkaca pada sejarah perjuangan pahlawan yang sudah begitu sabar merebut bangsa dari penjajah, juga sabar dalam membangun bangsa hingga sekarang. Karena kita harus selalu ingat pada ucapan Bapak pendiri bangsa: Soekarno, mengenai sejarah. “Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Tidak Melupakan Sejarahnya,” ucap Bung Besar.
Dan bukankah Firman Allah yang berbunyi, “… Sesungguhnya Allah Beserta Orang-Orang yang Sabar.” Arinya mentitahkan umatnya untuk bersikap sabar?
Aklamasi Salahi Konsitusi?
Pemilihan Umum serta Aklamasi adalah sistem cara yang berbeda. Hal ini didapat dari Dosen Hukum Tatanegara Unisba, Rusli Iskandar. Menurutnya, aklamasi merupakan proses pengambilan keputusan yang bisa dilakukan dengan cara musyawarah. Sementara, dalam pemilu tidak akan ada yang namanya musyawarah.
“Ketika dalam aturannya dituliskan pemilu, otomatis harus dilakukan. Syarat dari pemilu sendiri yaitu memilih satu di antara minimal dua kandidat. Enggak ada namanya diaturan pemilu, tapi yang diselenggarakan aklamasi. Seandainya ada aklamasi pun itu bukan proses dari pemilu. Nantinya yang namanya aklamasi itu harus menjamin bahwa semua pihak setuju,” ujarnya pada Suara Mahasiswa. (Berita mengenai Aklamasi menyalahi konstitusi bisa dilihat pada SMS edisi 3)
Jika pun tetap pada aklamasi, ada proses juga yang dinamakan Bumbung Kosong dalam penetuannya. Lagi, proses ini perlu sekali kesabaran. Karena pada mekanismenya mirip dengan pemilu, yakni adanya voting.
Jadi, langkah sabar adalah sebaik-baiknya langkah yang bisa diambil oleh DAMU saat ini.
Redaksi