Ilustrasi kamera pengaman (CCTV) yang selalu mengintai setiap sudut di Kampus Biru. (Ilustrasi: Muhammad Irfan/SM)
Oleh Aksal Alfarizi
Beberapa hari yang lalu aku pergi ke kampus, hanya untuk menghadiri rapat organisasi dan juga sekedar melihat-lihat keramaian kampus. Seperti biasanya, mahasiswa berlalu-lalang dengan tujuannya masing-masing. Ada yang hendak menghadiri kelas, pergi ke toilet ataupun ke kantin deret untuk sekedar membeli makanan. Aku tidak peduli mengenai hal itu, memang begitulah kehidupan kampus.
Saat berjalan melintasi lorong-lorong, terlihat ada sebuah kamera pengawas (Kita kerap memanggilnya CCTV), aku berpikir mungkin hanya sekedar untuk mengawasi jika terjadi kejahatan yang di dalam kampus, seperti mencuri atau kejahatan lainnya. Saat itu aku masih berpikir bahwa hal ini dilakukan demi kebaikan.
Melintasi lorong-lorong lainnya aku melihat benda itu kembali, terheran dalam benakku, kenapa ada kamera pengawas ini ada lagi? Dengan keheranan itu aku mencoba untuk memeriksa setiap sudut lorong maupun tempat yang biasanya digunakan oleh mahasiswa untuk beraktivitas selain kelas. Setelah aku telusuri di berbagai sudut kampus, ternyata telah terdapat sebuah CCTV yang di pasangkan di masing-masing tempat tersebut.
Aku mulai curiga dengan ditempatkannya CCTV itu, apa maksud dan tujuannya, benarkah ini demi kebaikan dalam memantau kejahatan yang ada di kampus, atau hanya digunakan untuk mengawasi– dalam arti lain –segala aktivitas mahasiswa? CCTV memang merupakan teknologi yang berguna untuk melihat suatu kejadian yang mungkin luput dari mata manusia. Akan tetapi, dalam hal ini CCTV bisa menjadi suatu bentuk “kekuasaan” untuk memantau segala aktivitas mahasiswa.
Seorang filsuf Prancis, Michel Foucault mengatakan bahwa kekuasaan telah berkembang dari yang tadinya yang bersifat fisik menjadi bersifat psikologis. Kekuasaan yang selama ini mengarah kepada subjek seperti presiden atau raja telah berganti bentuknya dengan kekuasaan yang terinternalisasi pada pemikiran serta pengetahuan manusia. Kekuasaan yang pada awalnya dimiliki oleh individu menjadi milik suatu objek. Setiap objek memiliki kekuasaan atau dalam hal ini CCTV.
Seorang Profesor Linguistik, Sara Mills juga mengatakan kekuasaan adalah sebuah bentuk internalisasi pemahaman individu yang muncul akibat adanya konsekuensi hukuman jika individu melanggar batas kekuasaan itu. Artinya, kekuasaan merupakan hal psikologis yang sudah tertanam di pikiran individu. Apabila individu tidak bertindak sesuai dengan pemahaman yang sudah terinternalisasi ini, dirinya akan merasa diawasi. Bahkan, akan timbul perasaan janggal ketika pemahaman ini tidak diterapkan.
Melihat banyaknya CCTV yang dipasangkan di setiap sudut kampus, menjadi teringat istilah Panoptikon. Panoptikon merupakan konsep bangunan penjara yang dirancang oleh Jeremy Betham seorang filsuf Inggris. Bentuknya sendiri seperti penjara yang memungkinkan seorang pengawas untuk mengawasi semua tahanan, tanpa tahanan itu bisa mengetahui apa mereka sedang diawasi. Namun, konsep Panoptikon ini pada perkembangannya menjadi suatu model pengawasan dan pendisiplinan masyarakat.
Berlandaskan konsep Panoptikon Jeremy Betham, Michel Foucault menggambarkan bahwa penjara ini berbentuk sebuah lingkaran besar dan memiliki sel tahanan yang bertingkat-tingkat. Tepat di tengah lingkaran itu berdiri sebuah menara pengawas yang dilengkapi sebuah lampu yang bercahaya dan bersuara. Lampu di menara itu akan terus berputar menyusuri setiap tingkat sel tahanan.
Siang dan malam, setiap tahanan akan terus menerus merasa di awasi, meskipun mereka tidak tahu apakah ada seorang petugas yang sedang berjaga di menara atau tidak. Maka melalui mekanisme Panoptikon ini, CCTV bisa menjadi suatu bentuk kekuasaan. Dampak dari sistem tersebut adalah kita yang selalu merasa ada dalam pengawasan dan tubuh kita menjadi suatu objek yang pasif.
Pengawasan melalui sistem Panoptikon ini dilakukan secara tidak teratur, tetapi memiliki efek bahwa kita merasa terus-menerus diawasi secara berkelanjutan. Foucault sendiri mengatakan bahwa Panoptikon merupakan sistem dimana pengawasan cukup dilakukan sesekali saja. sistem ini bersembunyi, seperti ada tetapi tidak ada. Cahaya menara selalu berputar mengelilingi sel-sel tahanan, membuat para tahanan selalu merasa diawasi 24 jam, meskipun belum tentu ada yang berjaga di atas menara.
Pemasangan CCTV yang ada di setiap tempat dan berbagai sudut kampus juga bisa berarti demikian. Bukan hanya untuk memantau kejahatan tetapi sebagai suatu bentuk pengawasan dan pendisiplinan mahasiswa, dalam hal ini merupakan pendisiplinan segala aktivitas mahasiswa. Mengapa perlu sebuah pendisiplinan? apakah sebegitu berbahayanya aktivitas mahasiswa itu sampai harus diawasi setiap pergerakannya?
Aku tidak bisa menjawab semua pertanyaan itu, jadi biarlah mengambang begitu saja. Mungkin yang bisa menjadi pertanyaan serta bahan refleksi kita bersama sebagai mahasiswa di sini adalah di manakah ruang publik bagi mahasiswa di dalam kampus biru ini? Jika semua tempat di pasang CCTV, di mana tempat mahasiswa berdiskusi mengenai politik, agama dan berbagai persoalan lainnya– TANPA MERASA DIAWASI DENGAN MEKANISME PANOPTIKON MELALUI CCTV.
Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi.
