Foto istimewa.
“Aduh…”
“Kunaon?”
“Urang kuliah atau SMA, nya?”
“Kunaon?”
“Satgas udah keliling di kampus, mau ngerokok di mana coba? Ke depan jauh.”
Begitulah salah satu keluh kesah perokok di kampus biru, mungkin akan menarik jika di kumpulkan menjadi sebuat sajak.
Saya seorang perokok yang termasuk jajaran orang-orang kecewa. Kebutuhan saya seperti dipasung akan hadirnya aturan itu. Meskipun ada sisi baiknya: demi kemaslahatan. Wajar saja kebijakan ini membuat kaget para pembakar daun tembakau, bagaimana tidak? Biasanya spot tangga batu, kantin-kantin, dan Aquarium bak pabrik yang kerap mengeluarkan asap, sekarang menjadi pom bensin tanpa asap. Ranggading dan Ranggamalela pun sama halnya.
Spot-spot itu kini telah dijamahi oleh Satgas yang siap membunuh bakaran rokok. Walau begitu, ada saja yang curi-curi kesempatan dengan merasa “aturan ada untuk dilanggar”. Sambil malu-malu kucing, mereka celingak-celinguk, bakar rokok, hisap, sembunyikan di balik tangan. Selain itu, istilah “Wis mangan ora udud enek” (habis makan enggak merokok berasa mual) melekat di jiwa perokok. Begitu pun ketika bengong menunggu kuliah dan keki saat berkumpul dengan teman tanpa si batang kecil. Tapi, kini semua tlah sirna, selamat jalan kenikmatan merokok di area kampus Unisba.
Sebenarnya tidak perlu melankolis juga. Unisba terbilang pemula dalam hal melarang asap rokok. Perguruan tinggi, khususnya di Bandung seperti Unpar dan ITB sudah menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok (KBAR). Bahkan sebagaimana kita ketahui aturan ini telah tertuang di Peraturan Wali (Perwal) Kota Nomor 315 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Jikalau kamu bukan penganut “aturan ada untuk dilanggar”, teruslah berpandangan positif terhadap aturan yang ada. Setelah KBAR berjalan, mungkin berikut hal yang bisa mengingatkan kamu akan hal positif dari KBAR.
- Langkah Awal untuk berhenti Merokok
Inilah saatnya, kesempatan yang baik bagi perokok yang bilang “besok aku akan berhenti merokok”. Gunakanlah aturan ini untuk membatasi diri agar tidak terlalu banyak merokok.
- Menghemat Uang
Satu bungkus rokok bisa berkisar Rp 16.000 hingga Rp 25.000. Dengan uang itu kita tentu bisa membeli makan atau menabung untuk kepentingan lainnya seperti berlibur atau kencan.
- Tidak repot mencari korek di area kampus
Korek adalah barang penting dalam merokok, biasanya seseorang akan menjaga koreknya agar tidak hilang dari genggamannya. Mudah datang mudah pergi. Semenjak ada KBAR mungkin akan tidak ada seseorang yang meminjam korek untuk merokok di area kampus.
- Area Kampus Lebih Aman
Bagaimana tidak aman, satgas yang juga terdiri dari satpam, dosen dan mahasiswa pilihan akan berkeliling mencari penjahat rokok. Terlebih satpam sekarang kerjanya tidak hanya memarkirkan mobil. Tetapi benar-benar mengamankan Unisba bukan hanya malam . Pagi, siang dan sore satpam berkeliling kampus.
- Terbukti lulus Sekolah Dasar
Hal yang sering membuat perokok pasif sindir yakni “mengapa terpampang tulisan atau papan larangan ‘dilarang merokok’ tetapi, tetap saja ada yang merokok di bawah tulisan itu”. Nah ketika perokok aktif tidak merokok di kampus artinya sekarang mereka sudah dianggap bisa membaca larangan itu.
Jadi kita patut bersyukur gencarnya KBAR ini, semoga terus berjalan dan tidak berhenti sampai Unisba menjadi Kawasan Tanpa Asap Rokok. Kalau berhenti, artinya pembuat peraturan KBAR yang enggak bisa baca.
Oleh Iqbal Yusra Karim, mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) 2016