
Ilustrasi seorang anggota pers mahasiswa yang banyak dihantui oleh berbagai ancaman, seperti dibredel dan tidak berada di bawah payung hukum. (Tsabit Aqdam/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – “Pers mahasiswa paling tahu kondisi kampusnya, seluk-beluknya, sistemnya, serta kebobrokan dari kampus itu sendiri.” – Prima Gumilang, Wartawan CNN Indonesia.
Sebagai pers mahasiswa, kutipan Prima Gumilang bisa sangat disepakati oleh banyak Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) di Kampus manapun. Bagaimana tidak, sebagai pers kampus, kami bekerja secara sukarela untuk memberikan informasi dan menjadi jembatan antara pihak rektorat dengan mahasiswa. Mencari keadilan yang nantinya akan diberitakan untuk kepentingan bersama.
Namun sayang, tidak ada payung hukum yang melindungi kami untuk memberikan berbagai kebenaran dan informasi tersebut kepada masyarakat umum atau seminimalnya adalah masyarakat kampus itu sendiri.
Sebagai contoh, kasus pembredelan LPM Lintas yang baru-baru ini terjadi akibat menerbitkan majalah tentang kekerasan seksual dianggap mencoreng nama baik kampus oleh jajaran Rektorat IAIN Ambon. Sekretariat dibredel, Surat Keputusan (SK) Rektor terkait pembekuan Sekre dilayangkan, bahkan dua anggota LPM Lintas dipukul oleh oknum tidak dikenal akibat masalah ini.
Dari permasalahan tersebut belum ada jawaban dari pihak Rektorat terkait keberlangsungan LPM Lintas. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pun turut andil dalam memberikan tuntutan keadilan bagi LPM Lintas, selain itu, Dewan Pers diharapkan dapat memberikan pendapat atau bantuan yang kritis terkait permasalahan ini. Namun hingga saat ini, belum ada solusi yang pasti terkait permasalahan LPM Lintas.
Lagi-lagi kami bertanya, bagaimana kami bisa melakukan kerja jurnalis yang baik jika masih diperlakukan seperti ini?
Sungguh, sesama pers mahasiswa, ketakutan dan kekhawatiran akan dibredel, dibekukan, bahkan dikeluarkan dari kampus bagaikan ancaman bagi kami. Tapi, sebagaimana hak dan tugas sebagai jurnalis kampus yang sering dianggap sebelah mata, kami akan terus melakukan fungsi kami sebagai anjing pengintai kampus.
Kami hanya mahasiswa, namun kami juga jurnalis kampus yang akan tetap melakukan kerja media yaitu, memberikan ruang bebas pendapat dalam kondisi apapun.
Sekali lagi, kami meminta kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan kebebasan yang seluas-luasnya agar kami mampu melakukan kerja jurnalis yang sesuai dengan hak dan kewajiban kami. Sebab pada hakikatnya, hanya pers kampus itu sendiri yang tahu dan paham akan kondisi kampusnya.
Redaksi