Illustrasi Plang bagi Penyandang Disabilitas. (Fahriza Wiratama/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Setiap manusia memiliki hak dalam berpendidikan, termasuk bagi penyandang disabilitas. Bagi mahasiswa penyandang disabilitas, fasilitas penunjang pembelajaran merupakan hal krusial yang sangat dibutuhkan. Maka dari itu, perguruan tinggi perlu memberikan perhatian khusus bagi para penyandang disabilitas. Agar mahasiswa disabilitas dapat terpenuhi hak nya dalam menuntut ilmu.
Sebagaimana pada Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas, Undang-Undang nomor 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional, dan sederetan peraturan lainnya dalam bentuk peraturan pemerintah maupun peraturan menteri. Dari undang – undang yang tertuang di UUD 1945 ini, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam berpendidikan.
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa kampus yang telah menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas. Adapun Suara Mahasiswa telah menghimpun beberapa nama kampus yang mungkin bisa dijadikan referensi atau contoh bagi kampus lain sebagai penyedia fasilitas bagi mahasiswa disabilitas, simak yuk!
Universitas Negeri Malang (UM)
Universitas Negeri Malang berusaha mewujudkan hak asasi manusia terhadap penyandang disabilitas, juga menjungjung tinggi hak tiap warga negara Indonesia dalam meraih pendidikan. Dilansir dari purduejax.org, UM memiliki nama khusus untuk aktivitas disabilitas, aktivitas tersebut diberi nama Study Center and Service of Disability (SCSD). SCSD ini dibentuk oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan, program studi Pendidikan luar biasa yang memang terfokus pada mahasiswa penyandang disabilitas. Mahasiswa yang tergabung dalam SCSD, sebelumnya diberikan pelatihan melalui mata kuliah yang sedang di tempuh mahasiswa. Tapi tidak menutup kemungkinan, Jurusan lain pun bisa ikut gabung unit aktivitas SCSD.
Kegiatan SCSD antara lain mendampingi mahasiswa penyadang disabilitas yang berkuliah di Universitas Negeri Malang. Seperti, mahasiswa non-disabilitas yang mempelajari bahasa isyarat guna memudahkan mahasiswa penyandang tuna rungu dan tuna wicara. Selain itu, UM sendiri memfasilitasi aplikasi Job Access With Speech (JAWS) untuk tuna netra. Aplikasi ini merupakan bentuk aplikasi pembaca layar, yang sudah dilengkapi dengan kemampuan melafalkan teks pada layar keyboard dengan menggunakan teknologi braile. Sehingga memudahkan mahasiswa penyandang tuna netra.
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Jika Universitas Negeri Malang punya Study Center and Service of Disability (SCSD), maka UIN Sunan Kalijaga sendiri punya PLD atau Pusat Layanan Difabel. PLD ini berdiri pada tanggal 2 Mei 2007. Terbentuknya PLD berawal dari kesulitan yang dialami mahasiswa difabel yang berkuliah di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Kini PLD sudah berdiri menjadi lembaga struktural dibawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sunan Kalijaga.
Selain menjadi unit layanan, PLD juga berperan sebagai pusat studi yang melakukan kajian akademis tentang berbagai masalah disabilitas seperti: disabilitas dan Islam, pendidikan inklusi, akses ke lapangan pekerjaan, studi kebijakan terkait hak-hak difabel, dan lain-lainnya.
PLD UIN Sunan Kalijaga berpusat pada tiga kegiatan. Pertama, admisi atau pemberian jalur khusus bagi difabel dalam seleksi masuk UIN Sunan Kalijaga. Kedua, akademik. Layanan akademik dari UIN Sunan Kalijaga sendiri menyediakan Note taker, text reading, proof reading, pendampingan mahasiswa baru dan pendampingan ujian. Ketiga, Peningkatan kapasitas.
Universitas Brawijaya (UB)
Universitas Brawijaya juga punya ciri khas dalam unit pelayanan disabilitas, namanya Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya (PSLD UB). PSLD UB ini berdiri pada 19 Maret 2012. PSLD UB dibentuk karena pada saat itu dari berbagai perguruan tinggi tidak menyediakan akses untuk penyandang disabilitas, padahal hak pendidikan non-diskriminatif bagi penyandang disabilitas dilindungi oleh Undang-Undang dan Konvensi Internasional. Maka dari itu sebagai rasa bentuk kemanusiaan, Universitas Brawijaya menghadirkan fasilitas ramah disabilitas.
Kegiatan PSLD UB ini terdiri dari pelayanan dan pendidikan. Pelayanan yaitu pendampingan yang diberikan kepada seluruh mahasiswa penyandang disabilitas. Pendidikan yaitu penunjang fasilitas dalam berpendidikan, seperti menyediakan aplikasi bahasa isyarat akademik, menyediakan jalur khusus dan lain sebagainya yang mampu mempermudah akses para penyandang disabilitas.
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
Universitas Negeri Yogyakarta juga tidak mau kalah dalam memfasilitasi kampus ramah disabilitas. Seperti hal nya kampus yang lain, UNY juga punya nama unit kelembagaan disabilitas. Namanya sahabat disabilitas, awalnya ini sebuah komunitas yang didirikan oleh mahasiswa UNY karena kekhawatiran mahasiswa non-disabilitas terhadap mahasiswa disabilitas. Seiring berjalannya waktu, karena kegiatan relawan dari UNY yang aktif. Pada tanggal 17 Juli 2017 Pusat Studi Layanan Disabilitas UNY di resmikan oleh LPPM UNY. Hingga kini UNY sudah menjadi kampus yang ramah disabilitas, terbukti dengan adanya pembangunan seperti ramp, lift, dan berbagai fasilitas pembelajaran yang memudahkan mahasiswa disabilitas.
Berbicara mengenai kampus biru tercinta, Universitas Islam Bandung (Unisba) sendiri, sedang berusaha menjadi Universitas ramah disabilitas. Terbukti dengan fasilitas yang sudah ada saat ini, mulai dari toilet khusus yang berada di area tempat wudhu Masjid Al – Asy’ari, sudah memiliki lift, serta jalan bidang samping. Meskipun begitu, fasilitas yang dimiliki Unisba saat ini belum lengkap untuk dikatakan sebagai Universitas ramah disabilitas sebab masih ada keluhan yang diberikan oleh mahasiswa disabilitas yang kesulitan dalam melakukan akses pembelajaran.
Adapun fasilitas dibuat agar mahasiswa penyandang disabilitas bisa menerima hak dalam menuntut ilmu dengan baik, serta menikmati fasilitas yang sepadan dengan mahasiswa non-disabilitas. Semoga Universitas yang ada di Indonesia mulai meranah kepada Universitas ramah disabilitas. Berharap penyandang disabilitas yang ada di Indonesia mulai terpenuhi salah satu haknya sebagai warga negara Indonesia.
Penulis: Reza Umami/Job
Editor: Tazkiya Fadhiilah Khoirunnisa