Suaramahasiswa.info, Unisba- Trotoar, sebagai fasilitas yang dikhususkan untuk pejalan kaki, memainkan peran vital dalam memisahkan jalur kendaraan dan manusia. Keberadaannya menjadi cerminan nyata dari upaya sebuah kota untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan warganya.
Fasilitas ini seharusnya menjadi solusi untuk memudahkan mobilitas pejalan kaki di tengah hiruk pikuk kota. Namun, hingga saat ini pemeliharaan trotoar masih belum menjadi perhatian utama. Padahal, fasilitas ini memiliki peran krusial dalam menunjang kehidupan masyarakat sehari-hari.
Trotoar tidak hanya meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki, tetapi berkontribusi pada pengurangan jarak tempuh kendaraan dan emisi karbon dioksida. Sebuah studi di Seattle menemukan bahwa perjalanan kendaraan berkurang sebesar 6 hingga 8 persen dengan penurunan emisi CO2 antara 1,3 hingga 2,2 persen.
Menurut penelitian di University of North Carolina untuk U.S Department of Transportation juga mengungkapkan bahwa keberadaan trotoar dapat mengurangi resiko kecelakaan antara kendaraan dan pejalan kaki. Trotoar tidak hanya menciptakan jalan yang lebih aman, tetapi mendorong pengemudi untuk lebih berhati-hati dalam mengemudi.
Namun faktanya kondisi trotoar yang ada masih jauh dari ideal. Hal ini terlihat dari banyaknya trotoar yang terputus, rusak, disalahgunakan, ataupun tidak sesuai dengan standar kelayakan. Alih-alih menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, trotoar justru seringkali bertentangan dengan tujuan awal pembuatannya.
Dilansir dari jabarekspres.com, kondisi trotoar di Kota Bandung masih memprihatinkan. Terlihat banyak trotoar yang rusak, tidak terawat, dan sering disalahgunakan oleh pedagang kaki lima atau parkir liar sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki. Minimnya pengawasan dan ketegasan dalam penegakan aturan menyebabkan hak-hak pejalan kaki seringkali diabaikan.
Pemerintah kerap mengesampingkan aspek keamanan trotoar, sehingga proyek penataan yang tidak mempertimbangkan kebutuhan pejalan kaki berisiko membuat mereka terabaikan. Oleh karena itu, perhatian yang lebih serius terhadap keamanan dan kenyamanan trotoar sangat penting untuk menjamin hak para pejalan kaki.
Trotoar yang memenuhi standar ideal memiliki lebar minimal 1,5 meter, namun pada jalan arteri, lebar tersebut harus lebih besar. Selain itu, trotoar ideal juga dilengkapi dengan ubin pemandu untuk penyandang disabilitas, yang biasanya berwarna kuning, serta dilengkapi fasilitas seperti penerangan, kursi, dan tanaman.
Dalam aspek regulasi, pemeliharaan trotoar telah diatur dalam perundang-undangan. Menurut Pasal 131 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pejalan kaki memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas pendukung seperti trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya. Oleh karena itu, menjaga dan merawat trotoar menjadi langkah penting dalam memenuhi hak pejalan kaki.
Salah satu contoh trotoar yang baik dapat ditemukan di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, yang telah memperoleh penilaian standar sangat tinggi dengan skor rata-rata 93,4 dari 100. Hal ini menjadikan kawasan tersebut sebagai contoh ideal untuk desain trotoar berkualitas. Keunggulan trotoar di kawasan ini didukung oleh beberapa elemen penting, yaitu ketersediaan jalur pejalan kaki yang berkualitas, fasilitas pendukung yang lengkap, aksesibilitas yang terintegrasi, serta estetika dan kenyamanan yang memadai untuk mendukung aktivitas.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan infrastruktur trotoar berkualitas dan aman bagi pejalan kaki. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada 2024 menargetkan peningkatan kualitas layanan jalan hingga 95 persen, dengan prioritas perbaikan trotoar di 10 lokasi utama. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pejalan kaki.
Perbaikan trotoar di sepuluh lokasi utama mencakup pembangunan trotoar di sisi utara Jalan Terusan Jakarta (dari FO Pelangi hingga Jalan Subang) dan di Jalan Viaduct. Selain itu, rehabilitasi trotoar juga dilakukan di sekitar Lapangan Tegalega, Lapangan Lodaya, Taman Lansia, serta di Jalan Gatot Subroto (segmen Jalan Turangga hingga Pelajar Pejuang). Proyek lainnya termasuk pembangunan saluran di Jalan Purwakarta dan rehabilitasi saluran di Jalan Sukagalih.
Pemerintah sebagai lembaga yang strategis dalam hal ini mesti merealisasikan ruang yang aman dan nyaman bagi rakyatnya. Selain itu, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan untuk saling menjaga kelayakan trotoar yang telah direvitalisasi.
Penulis: Hani Rizqiani/Job
Editor: Linda Puji Yanti/SM