Suaramahasiswa.info, Cianjur – Hukum sangat berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat, namun tampaknya masih ada beberapa orang yang belum mengerti akan artinya itu semua. Apabila diartikan, hukum merupakan suatu aturan yang dibuat oleh pejabat berwenang, sifatnya mengikat dan apabila dilanggar akan dikenakan sanksi. Selain itu, ternyata pendidikan hukum pun sangat penting bagi semua kalangan. Pendidikan hukum dewasa ini tentunya sangat penting sekali. Hal tersebut diutarakan oleh salah satu dosen Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, Yuyun Yuliana SH,MH. Menurutnya, bukan untuk dimasyarakat saja, tapi dalam keluarga pun harus ada hukum yang berlaku. “Misalnya dengan melatih anak untuk beribadah, disiplin waktu, dan aturan rumah lainnya baik tertulis maupun tidak,” ujarnya.
Sama halnya dengan masyarakat, mahasiswa pun tak kalah sangat membutuhkan yang namanya pemahaman akan hukum, walaupun ia bukan dari fakultas tersebut. Hal ini dikarenakan adanya keterkaitan dengan berbagai kerjaan dan ruang lingkup profesi. Yuyun memaparkan bahwa ketika ke luar rumah sekalipun kita berurusan dengan hukum.“Contohnya kita mau keluar rumah, mau naik motor , nah kita harus bawa SIM, STNK, jadi sangat penting sekali harus dibiasakan dari masa kecil untuk hidup tertib,” ucapnya.
Ketidaktahuan mahasiswa akan hukum karena mereka kurang menerima pemahaman tentang hal itu. Dalam hal ini, tentunya mereka harus diberitahu terlebih dahulu tentang hukum, karena jika tidak, maka mereka akan buta masalah ini. Yuyun juga menjelaskan, mengenal hukum sudah seharusnya dilakukan oleh semua pihak. Senada dengan hal tersebut, sebenarnya masalah harus belajar memahami hukum memang tidak tercantum dalam UUD, karena itu tidak dipaksakan. Pasalnya kesadaran itu akan datang dari diri sendiri.
Dirinya memberikan saran bahwa sebaiknya kita jangan bersentuhan dengan hukum apabila kita tidak mau dihukum. Jika kita sudah paham, maka kita tidak akan melanggar aturan yang ada. Kalau UUD dan aparat sudah bagus menjalankan prosedur yang berlaku sudah sesuai ketika efektivitas sudah baik. Lalu masyarakat sudah sadar dan taat hukum maka tidak akan ada pelanggaran. “Belajar hukum sangat luas misalnya buka konsultan hukum. Kita juga jangan hanya sekedar mendengar , tapi sering menonton dialog televisi tentang hukum, maupun artikel di koran. Harapan ibu untuk masyarakat tetap harus mentaati aturan tertulis atau tidak tertulis. Dengan berbekal ilmu hukum tentunya tidak akan dibohongi, ditipu, karena kita sudah bisa menyaring informasi,” pungkasnya. (Intan Silvia/SM)