Suaramahasiswa.info, Unisba- Baru-baru ini, Indonesia dihebohkan dengan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang diretas oleh oknum tidak bertanggung jawab pada Kamis, (20/6/2024). Sampai saat ini, pemerintah fokus pada pemulihan data dan menghiraukan permintaan pelaku terkait uang tebusan sebanyak 8 juta dollar AS atau 131,6 Miliar kepada Pemerintah Indonesia.
Berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Indonesia sudah mengalami peretasan hingga satu juta lebih insiden sepanjang 2023. Hal ini berdampak pada beberapa layanan publik termasuk aplikasi layanan nasional yang terintegrasi, seperti layanan keimigrasian di bandar udara.
Selain itu, dampak lainnya, sebanyak 800.000 data calon mahasiswa yang mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) pun ikut hilang. Data yang sudah hilang tidak dapat dikembalikan karena pemerintah tidak mencadangkan data PDNS.
Banyaknya celah pada situs-situs perusahaan atau instansi pemerintah memudahkan seorang peretas atau hacker dengan tujuan jahat untuk membobol data pribadi masyarakat. Hal ini membuktikan betapa pentingnya menjaga data pribadi yang merupakan hak asasi manusia dari perlindungan diri sendiri.
Data pribadi menyimpan berbagai privasi seseorang dan menjadi tabu jika disebarkan tanpa seizin pemiliknya. Terdapat dua jenis data pribadi yaitu data pribadi umum dan data pribadi spesifik. Pertama, data pribadi umum yang dikombinasikan untuk mengidentifikasikan seseorang seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan agama.
Kedua, ada data pribadi bersifat spesifik yaitu data lainnya yang sesuai ketentuan perundang-undangan. Data tersebut meliputi data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi.
Di samping itu, perkembangan teknologi juga mengubah gaya komunikasi antar individu, menjadi tidak langsung melalui Media Sosial (Medsos) yang sering digunakan sebagai tempat bertukarnya informasi bahkan data pribadi. Dilihat dari hasil survei Asosiasi Penyelenggaraan Jasa Internet Indonesia (APJII) remaja usia 13-19 paling banyak mengakses Sosmed mencapai 99,16% pada 2021-2022.
Dikutip dari APJII 2023, menyatakan bahwa lebih dari 74,59% pengguna internet Indonesia belum sadar bahwa data mereka pernah diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Bahkan hingga saat ini, banyak orang masih menyalahgunakan data pribadi melalui Medsos.
Dampak dari data pribadi yang dicuri yaitu mereka dapat membuat akun palsu untuk mengajukan pinjaman atau kredit atas nama kita, serta akan merusak reputasi kita secara langsung ataupun tidak langsung. Pencuri identitas tidak hanya akan menimbulkan kerugian finansial tetapi juga dapat membahayakan reputasi dan privasi kehidupan kita.
Pertumbuhan pengguna Medsos yang sangat pesat ini harus disertai dengan tumbuhnya kesadaran dalam melindungi data pribadi. Dengan itu, kita dapat mencegah terjadinya intimidasi online, penyalahgunaan data pribadi, pencemaran nama baik, dan hak kendali atas data pribadi.
Tidak cukup dengan itu, kita juga perlu melakukan langkah-langkah untuk menjaga privasi. Di antaranya selalu cek pembaharuan, menjaga kebersihan perangkat, gunakan kata sandi yang unik, mengakses internet dengan aman menggunakan https, dan pastikan selalu mencadangkan data pribadi digital.
Dengan menjaga kerahasiaan informasi pribadi, kita dapat mengendalikan siapa yang memiliki akses terhadap informasi tersebut dan mencegah penyalahgunaan. Oleh karena itu, kita harus cakap digital untuk terhindar dari efek negatif internet.
Penulis: Sopia Nopita/SM
Editor: Syifa Khoirunnisa/SM