
Ilustrasi Sidang Tengah Periode yang dihadiri oleh sedikit dari perwakilan organisasi mahasiswa. (Ilustrasi: Syifa Khoirunnisa/SM).
Suaramahasiswa.info, Unisba–Dewan Amanat Mahasiswa (DAM) Universitas Islam Bandung (Unisba) menyelenggarakan Sidang Tengah Periode (STP) Badan Eksekutif Mahasiswa Unisba (BEMU) pada Jumat, (11/10). STP ini berlangsung dengan peserta yang minim akibat salah penentuan waktu serta dianggap terlambat karena terlaksana pada delapan bulan setelah periode BEMU.
Berjalannya Sidang Tengah Periode BEMU 2023/2024
Ketua DAMU, Muhammad Hanif Musyaffa mengatakan bahwa pihak DAMU tidak tepat dalam menentukan hari pelaksanaan yang masih termasuk di hari perkuliahan. Akibatnya peserta sidang tidak dapat mengikuti sidang dari awal hingga akhir karena terpotong kegiatan akademik.
“Cuma pada akhirnya karena banyak yang kelas dan kita tidak bisa mengganggu perihal akademik ya gitu, pun tadi anak BEMU dan DAMU ada kelas pun ya sudah gitu, kelas aja dan sidang tetap berjalan. Mungkin itu juga ini memang ada kesalahan dari DAMU juga karena kurang tepat memilih tanggal,” jelas Hanif saat diwawancarai pada Jumat, (11/10).
Dalam pelaksanaannya, sidang juga sempat ditunda sehingga tidak berlangsung sesuai dengan waktu yang ditentukan karena terkendala dalam jumlah forum. “ Kita telat tadi karena nunggu audiens memenuhi peraturan forum sidang, awalnya yang datang BEM Psikologi, DAMF Syari’ah, dan DAMF ekonomi dan bisnis, jadi kita tunda dari jam 8 dan pada jam 10 diputuskan untuk mulai,” jelas Hanif.
Hal tersebut disayangkan pula oleh Ketua Umum DAM Fakultas Hukum, Bryan Yandika Purnama. Ia menyoroti peninjau dan utusan banyak yang tidak hadir untuk melihat pertanggungjawaban dari BEMU selama sebagian periodenya.
“Disayangkan gitu kepada para peninjau dan utusan tidak banyak yang hadir di STP, paling cuma beberapa dari DAMF, BEMF, serta LKM UKM pun tidak lengkap, karena kan seharusnya menghadiri sidang tengah periode untuk mengetahui lah pada akhirnya pemaparan BEMU ini seperti apa pertanggungjawabannya,”ucap Bryan ssat diwawancarai pada Jumat, (12/10).
Beranggapan yang sama, Ketua Umum DAMF Tarbiyah dan Keguruan (DAM FTK), Mochammad Naufal Nasikh Ulwan mengatakan bahwa pelaporan hasil pertanggungjawaban BEMU kepada masyarakat Unisba berlangsung tidak maksimal. Hal tersebut disebabkan pula oleh kurangnya antusiasme mahasiswa kepada STP ini.
Walaupun terdapat kendala dalam pelaksanaan, Hanif mengatakan jika pemaparan BEMU pada sidang sesuai dengan data yang masuk ke DAMU. BEMU juga mengumpulkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tepat pada waktunya.
Hanif berharap organisasi mahasiswa (Ormawa) internal Unisba terutama lembaga legislatif dapat lebih hidup lagi kedepannya selayaknya dewan amanat. Begitu pula dengan Naufal, Ia menginginkan agar antusias mahasiswa kepada STP dapat lebih baik kedepannya.
“Ibarat seperti ini, badan eksekutif adalah presiden lalu kita adalah sebagai rakyatnya. Badan eksekutif pun bergerak menggunakan uang rakyat, masa rakyat enggak sepeduli itu tentang—terkait keuangan kita tuh, dipake apa oleh presiden kita, seperti itu. Setidaknya juga utusan tiap ormawa dapat hadir lengkap,” ucap Naufal saat diwawancarai pada Minggu, (13/10).
Sidang Tengah Periode yang Dilaksanakan pada Bulan Ke-Delapan
Berdasarkan waktu dilantiknya BEMU pada Januari lalu, saat ini periode BEMU 2023-2024 telah memasuki bulan delapan. Hanif menjelaskan jika akhir periode BEMU belum ditentukan hingga sekarang.
“Pada PD/ART, periodisasi BEMU itu minimal 10 dan maksimal 15 bulan. Jadi, karena tidak ada waktu pasti kapan periode ini akan berakhir, sidang ini tidak dikatakan juga berlangsung telat ya, karena sekarang masih memasuki bulan ke-delapan,” jelas Hanif saat diwawancarai pada Selasa, (8/11).
Meskipun begitu, Hanif melanjutkan bahwa berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antara DAMU dan BEMU sebelumnya, BEMU sendiri menargetkan untuk menyelesaikan periode dalam 12 bulan. Dalam rencana Rakor tersebut, Kongres BEMU akan dilaksanakan pada bulan Januari 2025.
Hanif juga menjelaskan jika setelah STP ini, akan dilaksanakan Rakor kembali untuk membahas waktu turun jabatan dari BEMU periode 2023/2024. Massa akhir periode akan disesuaikan dengan kemampuan dan kesanggupan BEMU untuk menyelesaikan program kerja yang telah disusun.
“Iya memang, di Surat Keputusan (SK) periode BEMU itu 12 bulan, tapi SK ini tuh bisa diperpanjang dengan konsideran yang jelas dan memang ada aturannya di PD/PRT. Jadi, setelah STP, kita melakukan rakor untuk menentukan waktu turunnya BEMU sekarang itu kapan, lalu nanti kita bisa juga menentukan tanggal pemilihan raya (Pemira) dan kongres. Kemudian dilakukan rapat pleno pada akhirnya keluar SK, yang nanti menentukan tanggal atau periodisasi yang berdasarkan hasil rakor, “ jelas Hanif.
Selain itu, menurut Ketua BEMU, Muhammad Ramdan Suliana bahwa STP ini menjadi evaluasi bagi DAMU dan BEMU. Menurutnya STP tidak terlambat dilaksanakan karena periodisasi BEMU dapat disesuaikan kembali.
“Itu sebenernya sih dinamis saja kalau periodisasi. Jadi sebenarnya tidak telat juga kalau bicara terkait sidang tengah periode, karena efektivitas program kerjanya juga baru dimulai sekitar bulan Februari/Maret lah kita baru mengadakan bener-bener untuk ngegarap program kerja dan aktivitas kerja dari BEMU,” pungkasnya.
Selain itu, Bryan pun mempertanyakan periodisasi BEMU karena menurutnya STP terlalu lama dilaksanakan. Ia menilai seharusnya kini DAMU dapat fokus Pemilihan Raya (Pemira) Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presma. Walaupun begitu, Bryan menganggap STP ini dilakukan sebagai pertanggungjawaban dari DAMU. Sehingga ia berharap agar DAMU dapat memperbaiki periodesasi BEMU dan konsentrasi dengan tugasnya.
Naufal menyatakan bahwa STP seharusnya dilaksanakan di pertengahan periode, bukan hampir menyentuh akhir periode. Ia menganggap keputusan pelaksanaan STP ini mengalami keterlambatan akibat sempat terjadinya pergantian Ketua DAMU.
“Ada pergantian ketua dewan amanat mahasiswa, nah mungkin disitu yang sehingga STP ini berjalan dengan karet gitu gak sesuai dengan pertengahan periode. Tapi yang seharusnya sidang tengah periode itu berjalan sesuai dengan namanya gitu di tengah-tengah periode bukan hampir menyentuh akhir periode,” ujarnya.
Reporter: Alfira Putri Marcheliana Idris/SM
Penulis: Adelia Nanda Maulana/SM
Editor: Syifa Khoirunnisa/SM