Ketua Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU),Panji Nurhadiansyah diwawancarai disamping Sekretariat DAMU di Jalan Tamansari No.1, Bandung pada Jumat (21/02/2020). (Ahmad Zarkasyi M/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU) telah melaksanakan rapat koordinasi perihal transparansi proses verifikasi pasangan calon Presiden Mahasiswa (Presma) Unisba. Suara mahasiswa menghadiri rapat tersebut bersama dengan DAMU, Badan Penyelenggara Pemilihan Umum (BPPU), dan ketua masing-masing tim sukses. Rapat ini diadakan pada Kamis, (20/02) karena permintaan dari salah satu pasangan calon presma Unisba, dari Fakultas Teknik untuk transparansi administrasi pemilu tahun ini.
Permintaan itu sempat ditolak karena tidak sesuai dengan aturan BPPU yang ada. Ketua DAMU, Panji Nurhadiansyah mengatakan, sesuai dengan peraturan DAMU tentang Pemilu Presma Unisba, pada pasal 10 poin 1 (satu) berbunyi, proses verifikasi berkas persyaratan dilakukan oleh BPPU. Poin 2 (dua) yaitu proses verifikasi tidak diperkenankan pihak manapun memperoleh informasi kecuali BPPU masuk ke ruangan berlangsungnya verifikasi. Serta, poin 3 (tiga), dilarang mendokumentasikan berkas persyaratan.
“Kita berusaha transparan tanpa menghilangkan independensi, cuma karna kondisinya ini request, kita ingin mengenakkan semua pihak lah istilahnya, maka keputusan yang diambil seperti kemarin,”tutur Panji.
Panji pun mengakui bahwa secara administrasi salah satu calon belum memenuhi persyaratan. Ia mengatakan bahwa hal ini masih perlu di diskusikan. Tambahnya, beberapa kekurangan persyaratan dari pasangan calon seperti, pengisian essai yang kurang dari lembar isi, sertifikat persantren mahasiswa baru dan surat keterangan kelakuan baik. “Soal surat kelakuan baik kita sudah cross check, dan memang dari Fakultas Ilmu Komunikasi dan Fakultas kedokteran tidak memberikan surat kelakuan baik,” ucapnya.
Walaupun seharusnya untuk proses verifikasi itu tidak boleh diketahui siapapun kecuali BPPU, ia mengaku mengambil jalan tengah agar tidak berlarut dalam konflik. Menurut ketua DAMU dan salah satu pasangan calon, mengaku bahwa mereka telah kecolongan dan itu merupakan sebuah kesalahan. DAMU dan BPPU akan kembali pada peraturan.
Perwakilan timses pasangan calon presma Unisba dari fakultas tambang, Ilham menanggapi seharusnya aturan dibuat untuk mengatur sesuatu. Namun, baginya pada kondisi saat ini ada beberapa aturan yang sudah tidak relevan dan untuk dijalankan.“Sekarang pilihannya dua, pura-pura tegak dengan aturan yang sebenarnya salah atau membuat mekanisme baru dan ini benar, gitu,” begitu tuturnya saat ditemui.
Terkait hal ini bakal calon presma dari Fakultas Ilmu Komunikasi, menanggapi bahwa ia mempercayai sepenuhnya kepada BPPU dan DAMU untuk segala proses verifikasi. “Jadi, kita mengikuti aturan yang sudah ada. Legowo saja santai” tutupnya.
Reporter: Sophia Latamaniskha & Ahmad Zarkasyi Mukhtar
Penulis: Sophia Latamaniskha
Redaktur: Puteri Redha Patria