Ilustrasi Ganja. (Ifsani Ehsan/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Ganja atau Mariyuana kerap kali dianggap serumpun dengan Morfin, Heroin, atau Kokain sebagai narkotika. Padahal dikutip dari diskusi “Ada Apa Dengan Ganja”, seorang perwakilan LGN (Lingkar Ganja Nusantara), Fikri Akbar mengatakan bahwa secara ilmiah ganja tidak termasuk narkotika,”Justru ganja itu dipaksa masuk ke Narkotika” tuturnya pada Rabu (19/2) di Gedung Akuarium Unisba, Jalan Tamansari No.1, Bandung.
Sedangkan menurut salahsatu Dokter sekaligus Dosen Fakultas Kedokteran (FK) Unisba, Mirasari Putri mengatakan jika dilihat di bidang medis, ganja akan memiliki akibat yang cukup fatal. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu perkembangan otak dan meningkatkan hasrat seksual, “Bahkan penularan sexuall transmitted diseases dapat meningkat akibat Ganja. Jadi untuk legalitas Ganja di Indonesia harus ditelaah lagi” Jelas Mirasari.
Jika ditilik dari sejarahnya di Indonesia, ganja sudah ada sebelum abad ke-sepuluh. Dulu, ganja diperuntukan sebagai obat diabetes dan bumbu masakan. Teknologi yang semakin maju, membuat petani ganja lebih produktif dan kreatif dalam mengolah ganja. Tidak hanya sebagai obat atau bumbu masakan saja, tapi sebagai bahan baku membuat kertas juga. Peningkatan produk dan jumlahnya tersebut ternyata mengancam du pont company yang juga memproduksi kertas pada masa itu.
Di dunia internasional sendiri, pada tahun 1937 di Benua Amerika terdapat rumor yang muncul jika ganja dikonsumsi oleh orang berkulit hitam, criminal, atau pembunuh. Rumor tersebut tersebar melalui berbagai media massa sejak 1937-1961. Propaganda tersebut pun tertanam di benak masyarakat.
Semakin kencang rumor berhembus mengenai ganja, dan penyalahgunaan negatifnya, diadakanlah konvensi tunggal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang narkotika tahun 1961. Tujuannya melarang produksi dan pasokan narkotika dan obat-obatan terlarang. Terkecuali di bawah lisensi tertentu, ditambah melakukan penggolongan jenis narkotika. Sampai kemudian Indonesia pun mulai meretifikasi konvensi tersebut pada tahun 1976.
Menanggapi hal tersebut mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 2018, Muhammad Zaky berpendapat jika kurangnya pengetahuan terkait ganja, terjadi karena orang Indonesia yang malas mengetahui manfaat ganja,“Menurut saya sih hal tersebut terjadi di Indonesia karena kurangnya edukasi ganja itu sendiri,” ujar Zaky.
Reporter: Nida Awwali
Penulis: Nida Awwali
Editor: Verticallya Yuri S.E Pratiwi