Ilustrasi Pendaftaran Capresma. (Ifsani Ehsan/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Usai Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU) memperpanjang pendaftaran calon Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) hingga Minggu (16/2). Pada hari yang telah ditentukan tersebut, DAMU kembali memperpanjang lagi pendaftaran hingga Kamis (20/2), karena sepi pendaftar.
Menurut Ketua DAMU, Panji Nurhadiansyah, sudah ada dua formulir yang diambil, dan hanya satu formulir yang kini sudah dikembalikan. Namun, calon tersebut rupanya tidak lolos tahap verifikasi karena jumlah Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang belum terpenuhi.
“Ada yang sudah datang mengembalikan formulir, tapi tanggal 16 itu masih kurang KTM dari tiga fakultas. Waktu Senin sudah diselesaikan, dan tinggal satu fakultas lagi yang belum. Kalau enggak salah tinggal Fakultas Hukum yang kurang 25 KTM,” ucap Panji ketika ditemui di Sekretariat DAMU, Jalan Tamansari No. 1, Kota Bandung pada Selasa (18/2).
Pun, menurut Panji terdapat satu lagi calon yang belum diketahui kejelasannya. Ia menjelaskan, terdapat formulir yang telah diambil oleh tim sukses dari Fikom, namun hingga kini belum dikembalikan ke Sekretariat DAMU. Ia mengatakan tim sukses dari Fikom tersebut belum memberikan nama siapa yang akan mewakilkannya, juga belum diketahui dari fakultas mana wakil ketua yang akan menemani calon tersebut.
Perpanjangan dari Hasil Rakor
Rapat koordinasi dilakukan kembali pada Minggu (16/2), dalam rapat ini pihaknya dan jajaran DAM-F memutuskan untuk melakukan perpanjangan pendaftaran. Hal ini diputuskan dengan pertimbangan adanya satu calon yang kini sudah mendaftar dan tinggal memenuhi syarat verifikasi yang belum lengkap, serta adanya formulir lain yang ditunggu untuk dikembalikan.
“Ya sudah perpanjang saja selama empat hari. Enggak menggugurkan yang sudah apply, tapi juga enggak memberikan keenakan juga bagi yang belum apply itu. Kasih waktunya di tengah-tengah saja, yaitu empat hari.”
Perihal rencana ke depannya, Panji akan melihat kondisi terlebih dahulu. Bila hingga waktu yang telah ditentukan kedua calon tidak kunjung menuntaskan pendaftaran, maka pihaknya akan melakukan follow up terlebih dahulu kepada dua calon dengan duduk bersama membahas kendala.
Bila ditemukan beberapa kemungkinan yang dapat diupayakan, maka akan kembali diadakan rakor. Kemudian, akan dipikirkan beberapa pertimbangan-pertimbangan dengan peserta rakor nantinya.
Aklamasi Jadi Pilihan?
Hingga kini, hanya satu Capresma yang sudah menyerahkan berkas pada Pemilu 2020 – kecuali syarat jumlah KTM yang masih kurang. Apakah aklamasi jadi pilihan?
Pada Pemilu 2016, aklamasi sebagai jalan terjal yang harus dipilih. Badan Penyelenggara Pemilihan Umum (BPPU) memutuskan untuk menghentikan masa pendaftaran setelah beberapa kali perpanjangan yang menghasilkan satu calon tunggal. DAMU pun meminta perpanjangan lagi, namun permintaan ini ditolak BPPU karena tidak memberikan hasil.
Reporter: Shella Mellinia Salsabila & Zaky Ahmad
Penulis: Shella Mellinia Salsabila
Editor: Puspa Elissa Putri