Ilustrasi mengisi petisi. Foto/iStock
Suaramahasiswa.info, Unisba – Usai ditetapkannya Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Lama S1 tahun akademik 2019/2020 pada 7 Desember, petisi Tolak Kenaikan Infak Kuliah Tetap (IKT) Unisba beredar sejak Minggu (16/12).
Pembuat petisi, Maulana Ahmad Siddiq Natamiharja mengungkapkan tujuan petisi guna mengetahui tanggapan mahasiswa terkait kenaikan IKT. Siddiq juga merasa fasilitas kampus tidak sesuai dengan kenaikan IKT. “Ternyata banyak yang tidak sepakat kalau IKT naik,” ujar mahasiswa FEB prodi Manajemen 2013.
Kepala Seksi (Kasie) Keuangan, Roni membantah kenaikan IKT untuk semua mahasiswa Unisba, Ia mengatakan, kenaikan IKT dalam SK tersebut hanya untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2019/2020.
Pada SK terlampir dua ketentuan IKT: mahasiswa baru 2019/2020 dan mahasiswa lama. Roni menjelaskan, mahasiswa lama adalah angkatan 2015 hingga 2018. “Misalnya jika mahasiswa tahun ajaran 2015/2016 lulus lebih dari empat semester maka nominal IKT-nya akan sama dengan IKT mahasiswa 2016/2017,” ujarnya pada Kamis (20/12) di Gedung Rektorat Unisba, Jalan Tamansari No. 20.
Sampai saat ini, Kamis (20/12) petisi tersebut telah ditandatangani oleh 1500-an masyarakat Unisba.
Reporter: Verticallya Yuri/Job
Penulis: Verticallya Yuri/Job