
Ketua DAMU Irfan Kafayama dan Sekretaris DAMU Daniel Heru menjadi pemimpin rapat dalam acara Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan di Student Center Unisba pada Selasa (22/8/2017). Acara tersebut menjadi ajang penyelarasan peraturan DAMU dengan DAMF. (Puteri/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU) menggelar acara Rapat Dengar Pendapat dengan organisasi internal kampus yang diselenggarakan di Student Center Unisba pada Selasa (22/8). Ketua DAMU Irfan Kafayama mengungkapkan, acara tersebut diadakan karena hingga kini belum adanya dasar atau landasan mengenai mekanisme peraturan yang baku.
“Banyak yang menanyakan (baca: DAMF) bagaimana mekanisme surat-menyurat, administrasi, proposal LPJ, terutama mekanisme pelantikan yang benar itu seperti apa. Kita sendiri tidak punya standarisasi peraturan yang baku. Tahun ke tahun tata tertib dibuat dan disepakati kemudian hilang dan tidak berkembang,” ungkap Irfan.
Irfan menambahkan kegiatan tersebut menjadi ajang penyelarasan antara draf peraturan yang dibuat oleh DAMU dan juga di DAMF. Peraturan dari hasil rapat kemudian akan disahkan di Sidang Tengah Periode (STP) yang akan dilaksanakan pada Bulan Oktober mendatang. “Jadi nanti itu sekalian evaluasi DAMU selama enam bulan dan menjadi ajang pengesahan peraturan.”
Salah satu perwakilan dari DAMF Psikologi Maya Lativah menanggapi, jika kegiatan ini dianggap perlu. Pasalnya, DAMU dapat berdiskusi dengan DAMF dan BEMF lainnya mengenai aturan yang telah dibuat oleh masing-masing. “Saya rasa sangat perlu karena kapan lagi bisa berbagi dengan organisasi internal dalam satu acara,” pungkasnya. (Gina Fatwati/SM)