Toilet Masjid Al-Asy’ari yang berada di bawah UPT Kesehatan Unisba. (Foto: Farhan Anfasa Hidayat/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba– Terjadi keributan sekitar pukul 21.30 WIB di area depan Kampus Utama Universitas Islam Bandung (Unisba) Jl. Tamansari I pada Jumat, (14/07). Keributan ini merupakan buntut dari dugaan tindakan mengintip oleh seorang mahasiswa (Laki-laki) Unisba ke sebuah bilik toilet laki-laki yang berada di bawah Klinik UPT Kesehatan Unisba.
Salah satu anggota Satpam, Mulyadi mengatakan jika korban yang sedang berada di bilik toilet tersebut merupakan perempuan. Menurutnya, korban memang izin kepada pihak Satpam untuk buang air di toilet laki-laki karena takut pergi ke toilet perempuan yang berada di bawah lantai putih (lanput, Red).
“Ada satu perempuan datang sama kakaknya, minta izin untuk ke toilet laki-laki, dia beralasan takut akan hal mistis kalau ke toilet perempuan. Awalnya sama Satpam sudah dilarang, tapi karena ngeyel akhirnya kita izinkan. Dia masuk sendiri, kakaknya nunggu di Pos Satpam,” ujarnya saat diwawancarai pada Sabtu, (15/07).
Mulyadi melanjutkan jika sekitar 10 menit setelah korban masuk terdengar suara teriakan. Lalu, korban membawa dan melaporkan kepada Satpam bahwa terduga pelaku telah merekam dirinya saat berada di dalam bilik toilet. “Dia bawa orangnya terus bilang kalau dia (terduga pelaku, Red) merekam. Akhirnya kakaknya marah, terus kita lihat buktinya, ternyata benar. Barulah ada keributan,” jelas Mulyadi.
Di sisi lain, Salah seorang saksi yang sedang berada di tangga masjid Al-Asy’ari, Helmy Adam mengatakan jika setelah terdengar suara teriakan beberapa saat setelah korban masuk ke toilet. “Si saksi perempuannya teriak, ada yang midioin! (merekam) katanya. Terus ditangkap sama anak-anak di interogasi, lalu diserahkan ke satpam,” ungkapnya.
Selanjutnya, Mulyadi mengatakan jika setelah terjadi keributan terduga pelaku diamankan di Ruangan Satpam. Bukti-bukti yang ada pun diamankan oleh Satpam. “Setelah itu kita amankan di Pos, nanti hari Senin kita proses ke Kemahasiswaan atau ke Fakultasnya dulu. Barang bukti semua ada di Satpam,” ujarnya.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Dian Andriasari menyebutkan bahwa kegiatan merekam orang lain di toilet ini sudah masuk dalam tindakan pelecehan jika merujuk ke Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Meski begitu, menurutnya dalam hal ini harus tetap dilakukan investigasi.
“Memang karena ini tertangkap tangan maka akan memudahkan pembuktian. Meskipun begitu tetap kita harus mengedepankan prinsip presumption of innocence atau equality before the law dengan tidak mengabaikan empati terhadap korban yang pasti mengalami trauma dan rasa malu,” ungkapnya.
Menurut Dian, pihak Satgas akan melakukan pemeriksaan terkait kasus ini sampai pada akhirnya menyusun rekomendasi untuk diajukan ke pimpinan kampus. Menurutnya, pada Senin (17/07) nanti pihaknya akan mengadakan klarifikasi dari korban, terduga pelaku, maupun saksi-saksi untuk merumuskan kronologi.
Reporter: Farhan Anfasa Hidayat/SM
Editor: Tsabit Aqdam Fidzikrillah/SM
Kawal sampai tuntas kasusnya, ditakutkan pelakunya tidak jera, kalau bisa spil saja pelakunya agar dia jera dan kena sanksi sosial, saya sebagai mahasiswi jadi merasa tidak aman di kampus sendiri dan merasa khawatir jika pergi ke toilet