Potret sekretariat Dewan Amanat Mahasiswa (DAM) Universitas Islam Bandung (Unisba), di Jalan Tamansari No. 1 pada Kamis, (27/8). (Foto: Siti Nur Halizah/SM).
Suaramahasiswa.info, Unisba- Dewan Amanat Mahasiswa (DAM) Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali mengesahkan susunan kepengurusan Periode 2025-2026 melalui Surat Ketetapan Rapat Paripurna Nomor 004/KPTS/DAM-U/VIII/2026. Dalam pengesahan tersebut, Akmal Faiz Faqihi ditetapkan sebagai Ketua DAMU untuk melanjutkan sisa kepengurusan.
Pergantian kepemimpinan ini bukan yang pertama pada Periode 2025-2026. Sebelumnya, Ketua DAMU Restu Baihaqi Firdaus mengundurkan diri dan digantikan Nabil Zufar Gumiwang, yang terakhir tercatat sebagai Ketua DAMU dalam pelaksanaan Sidang Tengah Periode (STP) Badan Eksekutif Mahasiswa Unisba (BEMU).
Dalam melanjutkan sisa kepengurusan, Akmal mengatakan DAMU akan berfokus menyelesaikan Pemilihan Raya (Pemira) dan Kongres. “Untuk sisa kurang lebih satu bulan, saya dan kawan-kawan DAMU itu cuma memetakan akan membereskan perihal pemira yang sekarang dan juga membereskan perihal kongres nya itu periodisasinya,” ucap Akmal saat diwawancarai pada Senin, (25/8).
Lanjut, Akmal mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan ketua DAMU sebelumnya tidak lagi aktif. Setelah lengser sebagai Ketua DAM Fakultas Teknik (FT) pada Oktober 2025, dirinya tidak lagi memperoleh informasi mengenai aktivitas DAMU.
Melihat kondisi tersebut, Akmal kemudian terdorong mencalonkan diri sebagai Ketua DAMU atas keinginan pribadi. “Saya pun merasa kayak kapabilitas dalam artian sanggup menanggung beban tugas dan amanahnya karena kalau misalnya saya belum pernah dalam artian mengetahui seluk beluk DAMU, saya pun nggak akan tertarik gitu karena nggak tau apa,” jelasnya.
Memasuki sisa masa kepengurusan, DAMU telah melakukan sejumlah persiapan Pemira. Persiapan tersebut meliputi Rapat Koordinasi (Rakor) bersama DAM Fakultas (DAM-F) dan Lembaga Kegiatan Mahasiswa (LKM) serta pembahasan mengenai Undang-Undang (UU) Pemira.
Sementara itu, Akmal tidak berencana melanjutkan kepemimpinannya setelah Periode 2025-2026 berakhir karena akan berfokus menyelesaikan studinya. Namun, ia tetap ingin memastikan keberlanjutan DAMU dengan mempersiapkan penerus yang memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga.
Menanggapi hal tersebut, Daffa Rizki Muntazar Affanda, mahasiswa Fakultas Hukum (FH), menilai pergantian ketua DAMU beberapa kali dalam satu periode dapat menghambat kerja kelembagaan, termasuk persuratan. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada pemegang jabatan perlu dijalankan secara amanah.
“Dari objektifnya, ya, jelas itu tidak etis karena itu melanggar, pertama melanggar tanggung jawab, dia sudah diberikan kepercayaan memegang DAM sebagai lembaga legislatif di Universitas Islam Bandung ini tapi tidak amanah gitu,” tuturnya saat diwawancarai pada Rabu, (26/8).
Meski begitu, Daffa berharap kepemimpinan baru dapat membuat DAMU lebih profesional dan terhindar dari permasalahan sebelumnya. Selain itu, Akmal juga berharap kepengurusan selanjutnya dapat berjalan lebih jelas dan memperkuat koordinasi dengan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) lainnya.
“Harapan saya perihal DAMU dan BEMU ini bisa lebih berdampak dalam artian koordinasi dengan LKM, UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa, Red), BEM-F, dan DAM-F nya, “ tutup Akmal.
Reporter: Violetta Kahyang Lestari Fauzi/SM
Penulis: Siti Nur Halizah/SM
Editor: Siska Vania/SM
