Momen Kuasa Hukum "A", Deky Rosdiana memberikan keterangan kepada Suara Mahasiswa terkait kasus pengeroyokan Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Unisba pada, Jumat (8/8).
Suaramahasiswa.info, Unisba– Kasus pengeroyokan yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial H masih berlanjut. Kasus tersebut menyeret salah satu mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Program Studi (Prodi) Perencanaan Wilayah Kota (PWK) Unisba dengan inisial A karena diduga sebagai seseorang yang ditemui H pada malam kejadian sekaligus dalang dari pengeroyokan tersebut.
Kuasa Hukum pihak A, Deky Rosdiana ungkap terdapat beberapa kekeliruan dari rumor yang beredar terkait keterlibatan A dalam kasus tersebut. Di antaranya, informasi mengenai A yang melarikan diri usai peristiwa tersebut serta masuknya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Aparat Kepolisian, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“A tidak kabur, sejak kejadian waktu itu juga tekanan secara mental sangat banyak sehingga keluarga dengan pertimbangan untuk dibawa pulang untuk beristirahat,” ujar Deky saat diwawancarai pada Jumat, (8/8).
Deky menambahkan, saat ini A sedang dalam proses penyembuhan trauma yang didampingi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Meskipun begitu, A tetap kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan.
Selanjutnya, Deky menjelaskan terkait tuduhan kepada A sebagai dalang pengeroyokan terhadap H merupakan fitnah yang tidak berdasar. “Yang kedua mengenai apa sih, motif mengenai peristiwa tersebut? Ada pemberitaan seolah-olah A, menyuruh dan refleks ketika H datang langsung dipukul. Setelah kita dalami dan hasilnya kita melihat bukti-bukti yang ada, ternyata ada penganiayaan kepada A,” jelas Deky.
Saat ini, Tim Kuasa Hukum A telah membuat laporan mengenai penganiayaan yang dialami A kepada Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung dengan nomor Laporan Polisi LP/B/1145/VIII/2025/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat tertanggal Rabu, (6/8). Penganiayaan yang dialami menghasilkan luka memar dan sundutan rokok di beberapa bagian tubuh.
Adapun terkait rincian kronologi dan pengembangan motif, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kepolisian untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Di proses penyidikan nanti tinggal dibuktikan apa peristiwa yang terjadi dulu. Apa penganiayaan kepada A baru pengeroyokan atau pengeroyokan dulu baru penganiayaan. Tapi, itu menjadi muatan bagi penyidik kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” tambah Deky.
Terakhir, Deky menegaskan bahwa peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi murni masalah pribadi dan tidak berkaitan dengan Unisba sebagai Instansi Pendidikan. Ia memohon kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan rumor tidak berdasar dan mengaitkannya dengan Unisba.
“Unisba sebagai instansi pendidikan terlebih lagi yang mengajarkan agama yang dididik adalah bagaimana memiliki lulusan Unisba yang memiliki akhlakul kharimah salah satunya punya visi misi 3M (Mujahid, Mujtahid dan Mujaddid-Red) tentu tidak mengajarkan tentang suatu tindakan kriminal,” ujarnya.
Selain itu, Pihak Unisba pun telah memfasilitasi dan mengupayakan mediasi antara kedua pihak sebanyak dua kali. Akan tetapi, pada mediasi terakhir di hari Kamis, (7/8) tidak ada pihak H yang hadir dalam undangan mediasi tersebut.
Suara Mahasiswa telah berupaya menghubungi Kuasa Hukum pihak H untuk melakukan wawancara terkait tanggapan atas kasus penganiayaan tersebut. Namun, Kuasa Hukum dari H tidak berkenan untuk diwawancara dan melemparkan permohonan wawancara tersebut kepada pihak keluarga. Hingga kini, Kuasa Hukum pihak H tidak dapat dihubungi kembali baik untuk diminta keterangan dan informasi mengenai kontak yang dapat dihubungi dari keluarga H.
Deky berharap, semua pihak yang terlibat dapat berdamai dan saling melakukan introspeksi diri. “Mudah-mudahan dengan adanya laporan ini, bukan kita untuk memperkeruh suasana tapi, karena ini menjadi hak yang kita perjuangkan. Mudah-mudahan jika memang ada titik untuk perdamaian untuk semua pihak dengan introspeksi diri, mengakui kesalahan, dan akan membenah itu yang saya harapkan,” harapnya.
Reporter: Adelia Nanda Maulana & Muhammad Chaidar Syaddad/SM
Penulis: Adelia Nanda Maulana/SM
Editor: Sopia Nopita/SM
