Ian Bachtiar, Kepala Bagian Akademik saat ditemui Suara Mahasiswa di ruangannya, gedung rektorat Jln. Tamansari, Selasa (10/2). Menurutnya keterlambatan dosen memberikan nilai yang akan merugikan mahasiswa dan institusi dalam akreditasi. (Adil/SM)
Suaramahasiswa.info,Unisba- Melengkapi tanggapan dari Puslahta, pihak Akademik menambahkan bahwa sebetulnya mekanisme nilai sudah dirancang dan ada di Badan Penjaminan Mutu (BPM). Telah diatur bahwa nilai harus sudah keluar seminggu setelah ujian. Pada kenyataannya, cukup banyak dosen yang melebihi batas waktu tersebut.
Ian Bachtiar, Kabag Akademik menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada sanksi tegas terhadap dosen atau fakultas yang terlambat melaporkan nilai. “Sekarang jurusan yang terlambat melaporkan nilai, diperingati secara tertulis lewat surat. Kita akan rancang kedepannya supaya tidak ada keterlambatan lagi. Karena sistem PDPT berpengaruh pada akreditasi Unisba,” ujarnya.
Ian menilai bahwa secara umum, kesepuluh fakultas telah patuh terhadap deadline pelaporan nilai. Namun tak jarang pihak akademik harus melayangkan surat kepada fakultas sebagai peringatan. Biasanya pihak akademik memberikan tenggak waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan entry nilai.
Dosen diharapkan mampu menunjukan profesionalitasnya, salah satunya dengan mengeluarkan nilai tepat waktu. “Mengeluarkan nilai harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Dosen juga manusia, mungkin ada kurang fair-nya terhadap manusia. Dengan profesionalitas dosen, diharapkan keterlambatan itu bisa makin berkurang,” harap Ian. (Desyane/SM)