
Wakil Presiden mahasiswa Unisba, Putri Suci Haruni sedang berdiskusi didepan masjid Al-Asy’ari jl Tamansari No.1 pada Jum’at (25/01/2019). Suci menjelaskan pengunduran diri sebagai Wapresma karena kelulusan.
Suaramahasiswa.info, Unisba – Pada akhir periode kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Unisba (BEMU), Wakil Presiden mahasiswa (Wapresma), Putri Suci Haruni resmi mengajukan surat pengunduran diri pada Kamis, (24/01). Ia menyebutkan alasannya karena sudah dinyatakan lulus. “DAMU dan pimpinan di BEMU juga sudah tau, mereka juga sudah menerima surat pengunduran diri saya,” katanya.
Ia juga mengatakan perihal surat pengunduran diri hingga saat ini belum ada keterangan lanjutan dari Presma, Priyo Puji Laksono. Suci menambahkan meski begitu ia tetap tidak bisa mejabat lagi, karena sudah ada di dalam Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) pasal 3 mengenai berakhirnya keanggotaan, apabila dinyatakan meninggal dunia, dan sudah tidak berstatus mahasiswa Universitas Islam Bandung.
Mengenai hal tersebut suci mengatakan kemungkinan besar tidak akan ada pengganti wakil presiden mahasiswa. Lanjutnya ia mengatakan program kerja terdapat satu lagi dan masih dalam tahap perencanaan. “Sebenernya sih kalo pengganti juga buat apa soalnya udah mau beres, paling presma aja berjuang sendri,” tuturnya.
Ketua DAMU, Rommel Rianto menyatakan belum ada surat resmi pengunduran diri wapresma hingga Kamis, (24/01). Ia mengatakan pernyataan pengunduran diri hanya ada melalui pesan chat saja, yang menerangkan pesan-pesan terakhir. “Dari presmanya juga tidak ada obrolan, tapi kita tau infonya dia udah non aktif dari Rabu (23/1),” tuturnya ketika ditemui di sekertariat DAMU.
Rommel juga mengungkapkan tidak ada pernyataan secara resmi BEMU kepada pihak DAMU. Ia pun mengharapkan adanya pernyataan dan komunikasi atas wapresma yang sudah dinyatakan tidak aktif. “Kita pengen-nya ada rapat koordinasi itu sebelum dia lulus, Cuma ya memang BEMU tidak bisa, memang sulit. Kita sih pengen-nya ada obrolan resmi,” tutupnya. (Puspa/SM)