Gambar tangkap layar pamflet BEM Fakultas Teknik Unisba menunjukkan seseorang yang sedang dicari karena tidak bertanggung jawab atas Jaket Teknik (Jatek) yang tidak kunjung rampung.
Suaramahasiswa.info, Unisba – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEMFT) Unisba mengunggah pamflet bertuliskan “Pemimpin Haruslah Bertanggung Jawab” di laman Instagram BEMFT pada Senin (12/7). Unggahan tersebut ditujukan untuk meminta pertanggungjawaban kepada ketua BEMFT periode 2019/2020, Taufiq Sirajudin terkait pre-order (PO) jaket teknik (Jatek) yang tidak kunjung selesai.
Ketua BEMFT periode 2020/2021, Miradz F Pamungkas menjelaskan masalah ini diketahui ketika sidang Musyawarah Mahasiswa Fakultas (MMF) Teknik tahun 2019/2020. Pada pertengahan Oktober 2019, Kepala bidang (Kabid) Ekonomi Kreatif BEMFT membuka pendaftaran pemesanan jatek. Tercatat total pemesanan sebanyak 19 potong dan mahasiswa sudah melakukan pelunasan, namun jatek tidak kunjung selesai. Total uang dari pemesanan ini adalah sebanyak Rp3.325.000.
Oleh karena itu, Miradz menegaskan tidak menginginkan masalah dari periode sebelumnya ditumpahkan pada periode yang ia pimpin saat ini. Sehingga, selama setahun pihaknya melakukan beberapa kali mediasi hingga menemukan kesepakatan ganti rugi.
Meskipun kesepakatan sudah dibuat, Taufiq kerap menghindar dan mengulur waktu pembayaran, hingga akhirnya BEMFT memutuskan untuk mengunggah pamflet tersebut. Sejak pamflet diunggah, Taufiq langsung menghubungi pihak terkait untuk kembali membuat kesepakatan pembayaran.
Saat diwawancarai oleh Suara Mahasiswa pada Selasa (13/7), Taufiq mengkonfirmasi adanya masalah tersebut. Ia menjelaskan, seluruh biaya yang terkumpul untuk pemesanan jatek telah dibayarkan kepada pihak konveksi, namun setelah pembayaran hingga hari ini Taufiq tidak mendapatkan kabar lanjutan dari pihak konveksi.
“Memang pada saat itu Kabid Ekonomi Kreatif melakukan PO pemesanan jaket, dan semua uang pemesanan sudah dibayarkan kepada konveksi milik salah satu senior kita di teknik. Namun, setelah beberapa lama pasca pembayaran tidak ada kabar. Akhirnya diketahui bahwa uang tersebut memang dibawa lari oleh pihak konveksi, bukti-bukti pun sudah ada,” Ujarnya saat diwawancarai melalui telepon pada Selasa (13/7).
Ia menambahkan, bahwa terkait pengembalian uang senilai Rp3.325.000 merupakan tanggung jawabnya. Hanya saja pelunasan menjadi terhambat sebab ia belum memiliki penghasilan. “Saya juga sudah menawarkan solusi untuk melakukan pelunasan dalam dua tahap, hari kemarin (Senin, 12/7) dan nanti Jumat (16/7). Namun mereka menolak dan ingin dilakukan pelunasan sekaligus nanti Jumat (16/7).” Jelasnya.
Saat ini, kedua pihak sudah bersepakat terkait waktu pengembalian uang. Miradz mengatakan, setelah pelunasan terjadi pihak BEMFT baru akan menghapus pamflet dan melakukan klarifikasi dengan pihak ketua BEMFT periode sebelumnya.
Penulis: Tsabit Aqdam Fidzikrillah
Reporter: Tsabit Aqdam Fidzikrillah
Editor: Sophia Latamaniskha