Antrean mahasiswa membayar Satuan Kredit Semester (SKS) di Fakultas Kedokteran lantai 1 Unisba, Jalan Tamansari no.22, Rabu (13/3/2019). Adanya Himbauan mengenai pembayaran SKS/IPU yang menyatakan apabila mahasiswa telat membayar lebih dari jangka waktu yang ditentukan akan dicutikan. (Sodiq/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Mahasiswa Fakultas Hukum diresahkan dengan himbauan apabila telat membayar SKS/IPU akan dicutikan. Radisa Devina mahasiswa Fakultas Hukum 2018, mendapatkan informasi tersebut melalui pesan singkat di group WhatsApp angkatan. Menurutnya, peraturan tersebut memberatkan mahasiswa yang keadaan keuangannya tidak selalu baik. “Setidaknya ada keringanan atau perpanjangan waktu pembayaran gitu, biar tidak terlalu memberatkan” tuturnya.
Terkait hal itu, Wakil Dekan (Wadek) II Fakultas Hukum Lina Jamilah mengatakan bahwa pengumuman tersebut bukan dari pihak dekanat dan Kasie Keuangan Fakultas Hukum, melainkan oleh Kasie Akademik Fakultas Hukum. “Tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada saya,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (13/3).
Kasie Akademik Fakultas Hukum, Asep Saepudin mengaku himbauan tersebut dibuat dengan tujuan mengingatkan mahasiswa agar segera membayar SKS/IPU. Pasalnya mahasiswa seringkali kurang mempersiapakan pada saat waktu pembayaran. “Supaya mahasiswa ada persiapan untuk membayar, makanya dibuatlah pengumuman tersebut.”
Sebagai solusi, Asep menyarankan kepada mahasiswa yang belum mampu membayar SKS/IPU, untuk menggunakan dana talang Baitul Mal Unisba (BMU). “Sekarang ada Baitul Mal yang menyediakan pinjaman, sekiranya belum mampu bayar bisa pake dulu dana talang tersebut” jelasnyanya.
Wakil Rektor (Warek) II, Atih Rohaeti Dariah menegaskan kabar tersebut tidak benar. Pengumuman itu, kata Atih, bukan kebijakan dari universitas. Mahasiswa yang tidak membayar SKS/IPU tepat waktu bukan dianggap cuti, melainkan tidak dapat mengikuti ujian. “Mahasiswa dianggap cuti apabila tidak membayar Iyuran Kuliah Tetap (IKT), tetapi masih tercatat sebagai mahasiswa aktif apabila biaya IKT sudah dilunasi” jelasnya saat ditemui di Rektorat, Selasa (12/3). (Gina Santia/SM)