
Driver ojek online sedang menunggu penumpang di depan kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) Jalan Tamansari No. 1 pada Selasa (23/1/2018). Satpam Unisba Rudi menjelaskan, plang larangan berhenti dibuat karena mengganggu keluar masuknya kendaraan.
Suaramahasiswa.info, Unisba – Universitas Islam Bandung (Unisba) memasang plang larangan berhenti di depan gerbang kampus Jl. Tamansari No.1. Satpam Unisba, Rudi Purwadi menjelaskan alasan diberlakukannya larangan karena mengganggu keluar masuknya kendaraan. “Karena di depan suka dipakai mangkal ojek online, itu mengganggu dan menyebabkan macet,” ujar Rudi saat ditemui pada Jumat (19/1).
Rudi menjelaskan, plang tersebut tidak merujuk kepada Surat Keterangan (SK), melainkan perintah langsung dari Rektor Unisba. “Jadi, rektor memang tidak memperbolehkan ada yang parkir di depan gerbang Unisba, karena tidak beraturan dan terlihat kumuh,” jelasnya ketika diwawancarai di Pos Satpam.
Eri Heryana selaku driver ojek online, merasa plang tersebut tidak membantu mengurangi kemacetan karena akan membuat ojek online memenuhi bahu jalan. “Usul saya beri kami space buat mangkal di sini, jadi gak bikin macet dan rapih juga ke depannya,” ujarnya saat ditemui di depan kampus Unisba Tamansari.
Terkait hal tersebut Kepala Seksie Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Agus Susilo mengatakan pihaknya tidak akan memberi solusi, karena tempat tersebut seharusnya tidak digunakan untuk mangkal. “Ya usul saya parkir di tempat yang sudah disediakan. Boleh saja mencari penumpang, tapi tidak parkir sembarangan,” pungkasnya.
Berbeda dengan tanggapan driver ojek online, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Jihad Rabbani setuju dengan pemasangan plang tersebut. Namun, ia mengharapkan pihak satpam harus tegas mengupayakan kelangsungan larangan itu. “Target ojek online memang mall, sekolahan, universitas dan tempat-tempat ramai lainnya, itu memang jadi peluang untuk ojek online. Asalkan tertib saja,” ucapnya saat ditemui di depan Aula Unisba. (Puspa/Job)