Suasana Rapat Besar Pimpinan KBMU di Student Center (SC) Unisba di Jalan Tamansari No.1, Kota Bandung pada Jum’at(7/2/20). (Sophia/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Sistem pemerintahan dalam kelembagaan di kampus biru tengah menimbulkan perbincangan di kalangan para pejabat Organisasi Mahasiswa (Ormawa) intra kampus. Rapat demi rapat diadakan demi mengkaji dan menemukan solusi kedepannya. Bermula dari rapat besar Keluarga Besar Mahasiswa Unisba (KBMU), rapat koordinasi bersama ormawa intra fakultas, sampai rapat besar pimpinan KBMU bersama perwakilan pihak rektorat.
Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa Unisba (BEMU) Lutfi berharap ormawa mau menurunkan egonya dahulu. Menurutnya, ada permasalahan mendasar yang harus disadari dan diperbaiki bersama. “Mari sama-sama lihat permasalahan mendasar dahulu, setelah itu baru kita berlari untuk membaguskan organisasinya masing-masing,” ajak Lutfi.
Rapat Besar KBMU di Awal Tahun
Jum’at (3/1) KBMU mengadakan rapat besar di Student Center (SC) Unisba yang dihadiri oleh berbagai lembaga intra kampus. Di dalamnya membahas terkait pemahaman kondisi alur birokrasi Ormawa di KBMU. Kesimpulan yang didapat dari rapat tersebut yaitu, ekosistem di lembaga non struktural di Unisba, birokrasi dan koordinasi di Internal KBMU yang belum disepakati. Dalam penerapannya, ormawa fakultas di Unisba pun belum menyeluruh menganut Peraturan Dasar / Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) KBMU.
Wakil Presiden Mahasiswa, Sulton Arief Mauludi menuturkan tujuan rapat besar ini, guna membicarakan aturan yang berlaku di KBMU dan perihal student government. “Sistem organisasi yang kita (KBMU) pakai bisa dibilang masih sistem lama. Harus ada perubahan di dalamnya, jadi kami BEMU-DAMU masih mengkaji sistem yang baiknya bagaimana. Karena, sudah delapan tahun tidak ada perubahan atau perbaikan,” ucap Sulton.
Rapat Koordinasi bersama BEMF – DAMF
Selepas Rapat Besar, BEMU dan DAMU mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BEMF dan DAMF. Pelaksanaan rakor ini diakui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) BEMU, Bijaktama Syahasal karena ingin ikut membantu problematika dari BEMF atau Himpunan. Karena, menurutnya kapasitas BEMU sendiri dengan BEMF terbentur oleh jalur koordinasi.
Sejalan dengan Bijak, Ketua Komisi C DAMU, Novanda Jesa juga mengungkapkan jika kegiatan ini bertujuan demi menyambung informasi. “Nantinya dapat menunjang keutuhan dalam mencapai kebutuhan bersama mengenai peraturan”, tuturnya.
Secara teknis, rakor membahas hal yang tidak jauh berbeda dengan rapat besar. Rakor yang diinisiasi BEMU dan DAMU pada (9/1) dan (18/1), dilaksanakan secara terpisah antara BEMF dan DAMF. BEMF yang hadir yaitu Fakultas Hukum, Ekonomi dan Bisnis, MIPA, Tarbiyah dan Keguruan, Ilmu Komunikasi, Syari’ah, dan Teknik. Sedangkan DAMF yang hadir terdiri dari Fakultas Teknik, MIPA dan Ekonomi dan Bisnis (FEB).
“Mereka (DAMF) bertepatan berhalangan hadir,” jelas Novanda. Bijak pun mengatakan hal yang sama terkait ketidak hadiran beberapa BEMF pada kegiatan tersebut.
Lembaga yang tidak hadir dalam rapat salah satunya adalah DAM Fikom Unisba. Ketidak hadiran ini dijelaskan oleh Ketua DAM Fikom Unisba, Trisakti Raksanegara bahwasannya mereka tengah mengkaji sendiri ‘dirumah’. Ia pun sudah mengkaji pedoman kemahasiswaan dan dengan jelas menolaknya, sedangkan terkait peraturan KBMU masih dalam proses pengkajian.
Rapat Besar Pimpinan KBMU
Selepas rapat besar dan rapat koordinasi, DAMU kemudian melaksanakan Rapat Besar Pimpinan KBMU pada Jum’at (7/2) di SC Unisba. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Rektor (Warek) III Asep Ramdan Hidayat, dan Kepala Bagian (Kabag) Kemahasiswaan Hikmat Taofiq, sebagai perwakilan rektorat. Tema yang diangkat yaitu pemahaman alur hierarki birokrasi pedoman kemahasiswaan.
Dalam diskusi yang dimulai selepas ashar tersebut, dibahas terkait pedoman kemahasiswaan dimana Warek III dan Wakil Dekan (Wadek) III masuk ke dalam struktur organisasi serta membahas PD/PRT KBMU. Taofiq menegaskan dalam diskusi tersebut jika Kabag Kemahasiswaan, Warek III maupun Rektor tidak akan pernah bisa mengintervensi ormawa. Peraturan yang dijalankan dalam ormawa hanya dapat diubah dalam kongres KBMU sendiri. Selain itu, Ia sendiri sempat mencari aturan dasar KBMU sebelum pembuatan pedoman kemahasiswaan,
“Aturan KBMU baru disodorkan kepada saya, setelah dicetak,” jelas Taofiq.
Sebagai salah satu ormawa yang hadir dalam rapat, Ketua Korps Sukarelawan (KSR) PMI, Faishal Ahmad Najib masih menyisakan kebingungan. Salah satunya, terkait pembina Lembaga Kegiatan Mahasiswa (LKM). Di dalam struktur pedoman kemahasiswaan tertulis jika Warek III sebagai satu – satunya pembina dari seluruh LKM. Faishal menambahkan jika KSR memerlukan pembina yang mengerti di bidang mereka, yaitu kesehatan.
Hal tersebut diamini oleh Novanda, bahwa pada diskusi dalam rapat ini masih belum mencapai tujuan secara penuh. Namun diakuinya, memang ada beberapa hal yang telah diverifikasi. Ia sendiri masih ingin melihat bagaimana tanggapan ormawa yang hadir hari ini. Mengenai rapat lanjutan, Bijak memastikan akan kembali diadakan.
“Liat dulu antusias dari ormawa, setidaknya sudah ada komunikasi,” tutupnya.
Reporter: Fadil Muhammad & Sophia Latamaniskha
Penulis: Verticallya Yuri S.E Pratiwi
Redaktur: Puteri Redha Patria