Suasana sekreatariat Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU), Jalan Tamansari No. 1, Kota Bandung pada Selasa (4/2/2020). (Puspa Elissa Putri/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU) memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran calon Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presma dari 6-16 Februari. Sebelumnya, keputusan perpanjangan tersebut akan didiskusikan dalam rapat konsolidasi akbar pada Kamis (6/3).
Ketua DAMU, Panji Nurhadiansyah menjelaskan konsolidasi akbar tersebut dibatalkan karena saat sidang paripurna pada Senin (3/1), DAM Fakultas (DAM-F) meminta perpanjangan pemilu tanpa harus ada konsolidasi akbar.
“DAMF minta ada Peninjauan Kembali (PK) setelah rapat koordinasi, DAMU langsung sidang paripurna. Kemudian DAMU merasa alasan DAM-F masuk akal. Anggota DAMU kemudian menyepakati secara sosiologis DAM-F berbicara dan mewakili setiap fakultas masing-masing untuk minta perpanjangan,” jelasnya.
Alasan lain mengapa konsolidasi akbar tidak jadi, karena DAMU sendiri tidak ada alat kelengkapan. Yang dimaksud alat kelengkapan adalah, hal tersebut tidak dicantumkan di Peraturan Dasar – Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT).
Panji juga menjelaskan bentukan dari konsolidasi akbar hanya sebuah perkumpulan saja. Dimana perkumpulan tersebut tidak ada wadah secara konstitusional. “Dari kita lebih baik beresin secara konstitusional yaitu dengan perpanjang aja.”
Rapat paripurna tersebut dihadiri enam DAM-F yang hadir, yakni Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Tarbiyah, Ekonomi dan Bisnis, Syari’ah, Psikologi dan Teknik. Keenam fakultas yang hadir menyetujui kebijakan tersebut. Panji menambahkan tidak hadirnya empat fakultas karena terkendala urusan masing-masing.
“Karena ini bersifat insidental jadi enam fakultas yang hadir cukup untuk mewakili permasalahan setiap fakultasnya masing-masing,” tuturnya.
Reporter: Eriza Reziana
Penulis: Puspa Elissa Putri
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar