Ilustrasi Ketua DAMU mengundurkan diri dari jabatannya. (Fahriza Wiratama/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU) telah melaksanakan rapat pleno internal dan mengesahkan Penjabat Sementara (PJS) ketua DAMU pada, Kamis (18/3/2021). Hal ini dilakukan untuk menggantikan figur penanggung jawab setelah pengunduran diri Ketua DAMU.
Ketua Komisi A Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU), Muhammad Azis Aulia Rahman mengonfirmasi pengunduran diri ketua DAMU saat diwawancarai pada Kamis (18/3). Ia mengatakan Parhan Kamal Fadilah telah mengirimkan surat pengunduran diri melalui email pada, Rabu (3/3/2021).
“Parhan mengirimkan surat pengunduran diri kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) melalui email. Kemudian saya coba untuk mengonfirmasi ulang dulu kepadanya beberapa kali namun baru berhasil ngobrol tadi subuh,” ujarnya ketika diwawancarai melalui aplikasi pengolah pesan secara dalam jaring (daring) pada, Kamis (18/3).
Sebelum melakukan pleno, DAMU awalnya akan membawa permasalahan ini melalui rapat paripurna, namun Parhan tidak dapat hadir. “Tadinya ingin paripurna dulu, cuma pangdam (Ketua DAMU) tidak bisa dihadirkan saat itu karena alasan-alasan personal juga.”
DAMU baru memutuskan pemilihan PJS pada Kamis (18/3), sebab sebelumnya mereka masih harus memastikan apakah pengunduran diri ini terjadi tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. “Parhan baru bisa dihubungi kembali pada Rabu (17/3) malam, subuh-nya baru bisa ngobrol lagi. Clear secara sukarela ia mengundurkan diri, untuk alasannya bisa dikonfirmasi langsung ke Parhan.” ujar Aziz.
Menanggapi hal tersebut, pada Jumat (19/3) Parhan menjelaskan alasan utama ia mengundurkan diri sebab statusnya kini cuti dari perkuliahan, maka secara peraturan ia merupakan mahasiswa tidak aktif. Ia pun menambahkan bahwa adanya beberapa hal pribadi yang mesti diselesaikan.
“Melihat kondisi fakultas dan eksternal, saya bilang pada mereka (Pengurus DAMU) ada kemungkinan saya berhenti jadi ketua DAMU. Kita bicara soal dapur ya, saya berangkat dari Fakultas Syariah dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syariah merasa mempunyai tanggung jawab baik secara pribadi maupun moral untuk memikirkan teman-teman di bawah,“ ujarnya.
Setelah lima bulan kepengurusan DAMU, koordinasi dan komunikasi antara DAMU dan DAM Fakultas kurang maksimal. Seperti yang diutarakan oleh Ketua Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (DAM FEB), Asaepul Gina menyebut jika pertemuan yang dilaksanakan oleh DAMU selalu mendadak.
Puncaknya pada Kamis (4/3), Asaepul Gina, mencabut surat rekomendasi dua kader FEB dari DAMU. Pencabutan ini dilakukan sebab pertimbangan pribadi DAM FEB terhadap kinerja DAMU saat ini. Ia kecewa akan hilangnya sosok figur pemimpin organisasi pada tubuh DAMU yang seharusnya bertanggung jawab atas anggotanya.
“Saya ada kekecewaan terhadap pangdam (Ketua DAMU), ia telah lebih dulu menyatakan pengunduran diri dan ini jadi pertanyaan besar bagi saya, sebetulnya pangdam itu paham mengenai konstitusi atau tidak?” tuturnya.
Salah satu anggota DAMU yang dicabut surat rekomendasinya oleh Gina, yakni Muhammad Diponegoro, sebagai mantan Ketua Komisi B DAMU. Selama masih menjabat sebagai ketua Komisi B, Diponegoro menyayangkan sikap Parhan sebagai ketua DAMU tidak konsisten terhadap kontrak politik yang telah disepakati sejak awal periode. Selain itu, Dipo menyebut pengunduran diri Parhan seharusnya melewati beberapa prosedur berdasarkan aturan yang berlaku.
“Padahal seorang ketua DAMU gak bisa hanya memberikan surat pengunduran diri begitu saja. Jadi ketua DAMU harus pake surat rekomendasi harus paripurna gitu ‘kan, artinya enggak main-mainlah.” Ucap Dipo ketika diwawancarai pada Kamis (19/3).
Senada dengan Gina, Ketua DAM Fikom, Fadhli Noor Alam juga mengeluhkan hal serupa. Ia menjelaskan bahwa DAMU hanya aktif melakukan koordinasi di awal periode saja, setelahnya, DAMU seakan menghilang lalu kembali mengumpulkan DAM Fakultas di rapat koordinasi bulan Maret dengan menyuguhkan beberapa masalah.
“Sebetulnya saya akui koordinasi sangat minim, di awal periode DAMU aktif untuk meminta delegasi kepada Fikom, namun setelah itu tidak ada koordinasi. Sekalinya ada koordinasi membahas masalah yang telah lalu dan permasalahan eksternal. Mungkin alangkah baiknya membenahi masalah di dalam terlebih dahulu.” Kata Fadhli saat diwawancarai pada Kamis (18/3).
Reporter: Tazkiya Fadhiilah & Sophia Latamaniskha
Penulis: Sophia Latamaniskha
Editor: Tazkiya Fadhiilah