Ilustrasi Ketua Badan Penyelenggara Pemilihan Umum (BPPU), Riyan Haq mengundurkan dari jabatannya untuk menjadi Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Islam Bandung (Unisba). (M. Rifqi Rosyaddin/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Ketua Badan Penyelenggara Pemilihan Umum (BPPU), Riyan Haq mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu (03/11), tepat pada hari terakhir penutupan pendaftaran Presiden Mahasiswa (Presma) sebab alasan pribadi. Ia menyatakan, hal tersebut tidak akan menghambat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) karena posisinya telah digantikan oleh Sekretaris BPPU.
“Bisa dipastikan enggak menghambat (pekerjaan) karena sebelum mengundurkan diri saya memberikan alasan yang rasional,” ujar Riyan saat diwawancarai melalui WhatsApp pada Minggu (07/11).
Sekretaris BPPU, Meutia Andjani pun mengakui jika pekerjaan BPPU tidak terhambat karena hal tersebut, “Kalau dari saya pribadi, memang untuk saat ini tidak ada hal yang menghambat pekerjaan setelah pengunduran diri Riyan,” katanya saat diwawancarai melalui WhatsApp pada Senin (08/11).
Berbeda dengan pengakuan Riyan, Ketua Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU), Muhammad Rizal Sobari mengatakan bahwa alasan Riyan mengundurkan diri sebagai Ketua BPPU sebab ingin mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma).
“Beliau mengundurkan diri karena hendak mencalonkan diri sebagai Wapresma, tapi karena Surat Keputusan (SK) verifikasi data dan SK aklamasi sudah turun, mantan Ketua BPPU ini tidak bisa mendaftarkan dirinya karena waktu masa pendaftaran sudah ditutup,” ungkap Rizal pada Minggu (07/11).
Perihal rangkaian pemilu yang sedang berjalan, kata Rizal, pihak DAMU dan DAM Fakultas sepakat akan melakukan aklamasi sebab hanya terdapat satu pasang calon (Paslon) saja. Pun terkait teknis yang akan dilakukan untuk aklamasi masih akan dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan untuk mematangkan konsep dengan pihak DAMU dan DAMF.
Pewarta: Putri Mutia Rahman & Ghina Yusriyah
Penulis: Putri Mutia Rahman & Ghina Yusriyah
Editor: Tazkiya Fadhiilah