Audiensi antara pihak rektorat dengan massa aliansi solidaritas terkait cuti paksa di Gedung Akuarium Unisba pada Rabu, (01/11). (Foto: Tsabit Aqdam Fidzikrillah/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba– Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) yang menamai diri sebagai Aliansi Solidaritas Mahasiswa Unisba (ASMU) melakukan aksi di depan Gedung Rektorat Unisba Jalan Tamansari no 20, pada Rabu, (01/11). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas cuti paksa terhadap beberapa mahasiswa yang belum membayar Infaq Kuliah Tetap (IKT). Pihak rektorat pun bersedia keluar dan melakukan audiensi di Gedung Haji Ahmad Sadali (Akuarium).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Nabil Zufar Gumilang, mengatakan jika aksi tersebut dilakukan untuk meningkatkan atensi bahwa terdapat mahasiswa yang terpaksa cuti karena belum membayar IKT. Adapun poin-poin tuntutan yang diangkat adalah pembukaan sistem bagi mahasiswa yang mengalami cuti paksa, sistem perkuliahan tidak jelas, dan fasilitas kampus yang kurang memadai.
“Niat awalnya aksi ini tujuannya untuk membuka cuti itu dengan rencana dilaksanakan selama tiga hari sampai hari Jumat, jadi hari ini itu hanya untuk memantik teman-teman lain yang cuti karena tidak mampu bayar dan dilakukan cuti paksa agar bergabung dengan kami,” ungkap Nabil saat diwawancarai pada Rabu, (01/11).
Nabil melanjutkan, aksi yang dimulai pada pukul 13.15 WIB tersebut diakhiri dengan audiensi bersama Rektor Unisba, Wakil Rektor (Warek) II, dan Warek III. Berdasarkan hasil audiensi, Rektor Unisba akan mengirim surat permohonan kepada Lembaga Layanan dan Pendidikan Tinggi (LLDikti) untuk membuka kembali sistem cuti bagi enam mahasiswa yang terdampak.
“Kalau sampai tiga hari kedepan tidak ada pemberitahuan atau langkah pasti dan ditolak kita bakal turun lagi ke jalan, baik itu langsung ke lldikti atau ke rektor dulu.” ungkap Nabil.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Unisba Edi Setiadi menuturkan terdapat enam mahasiswa yang diangkat kasusnya oleh pihak aliansi solidaritas. Di antaranya merupakan lima mahasiswa Fakultas Hukum dan satu mahasiswa Fakultas Syariah.
“Sebetulnya tidak ada istilah cuti paksa, yang ada itu mahasiswa tidak melakukan kewajiban pembayaran maupun transaksi akademik,” tuturnya saat diwawancarai di Gedung Rektorat Unisba pada Rabu, (01/11).
Edi melanjutkan jika sebelumnya sudah diadakan dialog dengan pihak Fakultas, Kemahasiswaan, Para Warek, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF), dan mahasiswa yang bersangkutan. Meski begitu, pihak kampus tetap melakukan cuti terhadap enam mahasiswa tersebut.
“Saya sudah mengeluarkan surat edaran kepada mahasiswa terkait hal itu dengan pertimbangan yang komprehensif, memperhitungkan 12.000 mahasiswa yang lain, maka kami tidak mengizinkan dan menolak permohonan mahasiswa tersebut,” tambah Edi.
Edi pun berharap agar civitas akademika dapat menerapkan disiplin terhadap aturan yang dikeluarkan oleh rektorat. Menurutnya hal itu dilakukan untuk mendidik mahasiswa sebelum terjun di masyarakat.
Di samping itu, berdasarkan pantauan Suara Mahasiswa, dalam audiensi tersebut Edi menuturkan akan berusaha untuk membuka kembali sistem akademik bagi enam mahasiswa Unisba yang bermasalah. Di antaranya dengan mengirim surat resmi kepada Lldikti dan menggunakan jalur kekeluargaan.
Reporter: Muhammad Dwi Septian & Nabil Fadilah/SM
Penulis: Muhammad Dwi Septian/SM
Editor: Melani Sri Intan/SM