Illustrasi seorang mahasiswa mengisi Form Cuti Akademik. (Raihan Rachmansyah/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Pergantian semester baru saja dimulai dan dibarengi dengan terbukanya kesempatan bagi mahasiswa yang ingin mengambil cuti. Kasie Penyelenggara Akademik, Jajang mengatakan apabila mahasiswa ingin mengajukan cuti akademik, wajib membayar (sesuai buku pedoman akademik) sebesar Rp400 ribu. Namun tarif tersebut dinilai mahal bagi beberapa mahasiswa.
Salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom), yang tidak ingin disebutkan namanya memilih untuk cuti pada semester ini. Ia merasa kaget terhadap kebijakan cuti akademik harus bayar. “Saya belum tahu juga kalau dana cuti itu digunakan untuk apa, cuma jangan terlalu mahal aja bayarnya,’’ tuturnya.
Seluruh fakultas menuruti kebijakan cuti dari universitas. Kasie Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Nono Sugiono menjelaskan bahwa mereka menggunakan kebijakan dari universitas. Mahasiswa harus membayar 400 ribu untuk bisa cuti akademik. “Jika mahasiswa tidak bisa membayar maka akan dibantu dengan dana talang. Hanya sekitar lima orang mahasiswa FEB yang cuti hingga saat ini,” ucap ia saat ditemui di ruanganya, Gedung KHEZ Mutaqqin Lt.2, Unisba pada (11/9).
Wakil Rektor II, Atieh Rohaeti Dariah memaparkan dana cuti kademik dialokasikan dana ke pendapatan yayasan. Dana tersebut digunakan tergantung pada kebijakan pihak yayasan.
Saat dikonfirmasi ke pihak Yayasan Unisba, Kepala Bagian Keuangan Yayasan Atun Mulyawan mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk operasional kampus seperti perawatan bangunan dan inventaris. “Misal ada yang cuti tahun akademik 2019-2020, maka dananya akan digunakan pada saat tahun itu juga.”
Reporter: Raihan Rachmansyah
Penulis: Raihan Rachmansyah
Editor: Puteri Redha Patria