Ilustrasi kursi jabatan. (Ifsani Ehsan Fachrezi/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Badan Eksekutif Mahasiswa Unisba (BEMU) melaksanakan pelantikan pengurus baru, sekaligus reshuffle kabinet pada Sabtu (5/6). Pelaksanaan pelantikan dan reshuffle tersebut dilaksanakan oleh BEMU sebelum Sidang Tengah Periode (STP) melalui virtual. Presiden Mahasiswa (Presma), Taufik Sirajuddin, mengatakan bahwa perombakan kabinet tersebut dilakukan karena kurang optimalnya pengurus sebelumnya. Menurut Taufik, para pengganti pengurus tersebut cukup kompeten dikarenakan sudah mengetahui kinerja-kinerjanya.
“Para pengganti insyaallah cukup berkompetensi, karena ini orang-orang yang saya percaya dan dan saya tahu kinerjanya. Dan selama Menteri yang sebelumnya kurang maksimal, merekalah yang melakukan backup,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon, pada Minggu (6/6).
Selain itu, Taufik menjelaskan jika pelaksanaan pelantikan dan reshuffle ini dilakukan sebelum STP, karena menurutnya akan sulit jika Menteri dan pengurus terkait tidak bisa hadir dan tidak optimal dalam melaksanakan STP. Ditambah lagi di era Pandemi seperti ini, akan menambah sulit dalam koordinasi dengan Menteri dan pengurus sebelumnya yang kurang optimal.
Ketua Komisi A Dewan amanat Mahasiswa Unisba (DAMU) Muhammad Azis Aulia Rahman, menyebutkan bahwa koordinasi sempat terhambat dikarenakan BEMU terlambat dalam memberikan informasi terkait pelantikan pengurus baru. Pihak BEMU pun membenarkan soal adanya keterlambatan informasi dan pelaksanaan pelantikan pengurus baru tersebut, karena ada beberapa kendala.
“Sebenarnya dari BEMU sudah memberikan informasi, hanya saja baru sampai pelaksanaan Open Recruitment. Setelah itu penginformasian dan koordinasi soal pelakasanaan pelantikannya agak terlambat,” ujar Aziz saat diwawancarai melalui telepon, pada Sabtu (5/6).
Aziz menambahkan soal pelaksanaanya yang dilakukan sebelum STP, yang mana menurutnya ini akan mempengaruhi legalitas saat pertanggung jawaban di STP nanti. “jika pada saat pertanggungjawaban nanti menteri yang terkait sudah diganti dan belum dilantik, maka itu akan mempengaruhi legalitasnya sebagai menteri ketika STP,” ujarnya pada Sabtu (5/6).
Reporter: Tsabit Aqdam Fidzikrillah/Job
Penulis: Tsabit Aqdam Fidzikrillah/Job
Editor: Ifsani Ehsan Fachrezi