
Foto ilustrasi kuliah malam.
Suaramahasiswa.info, Unisba – Tahun akademik 2018/2019, Unisba akan menerapkan kuliah malam pukul 18.00 sampai 21.00 WIB. Sistem kuliah tersebut pun menimbulkan tanggapan dari elemen mahasiswa maupun tenaga pendidik. Lantas, bagaimana mereka memandang persoalan tersebut?
Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM), Muhammad Ridwan mengatakan adanya kuliah malam mestinya dipertimbangkan. Menurutnya, sistem kuliah tersebut dapat memicu hal yang tidak diinginkan. “Harus lebih dipikirkan lagi. Kuliah malam itu akan memicu begal, apa lagi yang rumahnya jauh,” ujar mahasiswa angkatan 2015 itu.
Sedangkan Dekan FIKOM, Septiawan Santana menganggap hal tersebut adalah sebuah proses yang tidak terduga. Estimasi mahasiswa biasanya tidak sebanyak sekarang, katanya, sehingga hal itu menjadi pertimbangan adanya kuliah malam.
“Dari mulai pimpinan rektorat hingga dosen-dosen tidak menghendaki, bahkan yayasan pun demikian. Tapi ini hal yang harus dihadapi,” ungkap Septiawan pada Rabu (12/9) di ruangannya, Jalan Tamansari No. 1.
Ketua Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU), Fauzul Azmi mengatakan para mahasiswa perlu memberi solusi terhadap persoalan tersebut. “Sekarang ini jangan terlalu oportunitis mengkritisi tanpa solusi yang keluar. Sebenarnya yang jadi persoalan itu orangtua mana yang mengizinkan anaknya kuliah malam hari.” (Puspa/SM)