
Kepala LLDIKTI, Uman Suherman (tengah) memperlihat tuntutan mahasiswa yang telah ia tanda tangani di Gedung LLDIKTI Jalan PH. H. Mustofa No. 38, Kota Bandung pada Jumat (17/7/2020). (Edgina Rizqon/SM)
Suaramahasiswa.info, Bandung – Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Jawa Barat (Jabar) dan Banten menggelar unjuk rasa di depan Gedung LLDIKTI Wilayah IV Jalan PH. H. Mustofa No. 38, Kota Bandung pada Jumat (17/7). Aksi ini terjadi lantaran mereka menilai masih banyak Universitas Swasta yang tidak mengikuti Permendikbud No. 25 Tahun 2020 tentang pemangkasan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Salah satu massa aksi, Moch Alby Rizla menceritakan bahwa sebelumnya Aliansi Mahasiswa PTS se-Jabar telah mengirimkan surat kepada LLDIKTI untuk melakukan audiensi pada tanggal (15/7). Namun, pihak LLDIKTI menolak dan memberikan jadwal audiensi pada tanggal (20/7). “Kawan-kawan mahasiswa sepakat audiensi tanggal (17/7), akhirnya kita datang dengan massa agar pihak LLDIKTI hadir untuk ikut audiensi.”
Lanjut Albi, Saat tiba di depan Gedung LLDIKTI, pihak LLDIKTI menawarkan kepada massa aksi agar mereka memberikan perwakilan untuk melakukan audiensi dengan pihak LLDIKTI. Tapi, massa aksi tetap menolak dan memilih untuk melakukan demonstrasi di jalanan.
“Akhirnya kita merengsek masuk menduduki Gedung LLDIKTI meminta kepala LLDIKTI keluar agar audiensi dapat dilakukan dengan keterbukaan di depan kawan-kawan massa aksi yang lain.” Ujarnya.
Tuntutan Demonstrasi
Komandan Lapangan Aksi, Parulian Ortega Sitompul menjelaskan bahwa mahasiswa merasa dirugikan karena perkuliahan dilakukan secara daring, sedangkan untuk pembayaran perkuliahan tetap disamakan dengan perkuliahan offline tanpa adanya pemangkasan.
“Padahal banyak yang kita runutkan seperti pembayaran listrik, kenapa tidak ada pemotongan? Kita seperti bayar dua kali.” Tuturnya. Selain itu, demonstrasi ini juga memberikan beberapa tuntutan lain, yakni:
- Realisasikan Pendidikan Gratis
- Hapuskan Komersialisasi Pendidikan
- Tindak Tegas Kampus Pragmatis
- Transparansikan Anggaran Pendidikan
- Tindak Tegas Kampus yang Mengintimidasi Mahasiswa yang Menyampaikan Aspirasi.
Terkait tuntutan tersebut, Kepala LLDIKTI Uman Suherman menjelaskan bahwa LLDIKTI Jabar dan Banten telah menggerakan kampus untuk mengumpulkan dana bantuan terkait pandemic Covid-19 dan sudah terkumpul dana sebesar Rp821 juta. Dengan pembagian, Rp350 juta diberikan kepada gugus bantuan Covid-19 Jabar serta Rp400 juta untuk mahasiswa Jabar dan Banten melalui pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang mengajukan ke LLDIKTI.
“Dirtjen Dikti juga telah melakukan kerja sama dengan provider telkomsel dan indosat, hal ini terus kami kejar agar mahasiwa juga merasa terbantu, bukan pihak kampus saja” Tuturnya.
Selain itu, kata Uman, LLDIKTI, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Jabar, dan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) Jabar juga telah sepakat akan segera menjadwalkan audiensi dengan Gubernur Jabar dan Ketua DPRD terkait hal ini meskipun tanpa kawalan mahaiswa.
Tuntutan Intimidasi Kampus
Lanjut Uman, terkait intimidasi yang dilakukan oleh pihak universitas kepada mahasiswa, Dikti akan menindak langsung dan memberikan sanksi berupa lisan, surat tertulis, dan evaluasi kinerja akademika. Namun, mereka akan tetap meninjau terlebih dahulu permasalahan tersebut seperti apa.
Adapun untuk perbedaan kebijakan dari setiap kampus swasta yang ada, Uman mewajarkan hal tersebut karena kondisi setiap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berbeda sesuai dengan keadaan universitas masing-masing, sehingga treatment yang ditimbulkan pun berbeda.
Solusi yang Diberikan
Pun untuk solusi yang akan dilakukan mereka terkait tuntutan tersebut Dikti akan menerapkan koordinasi dan pemahaman tentang kondisi yang ada antara pemerintah, dan upaya-upaya yang dilakukan oleh yayasan dan perguruan tinggi. “Saya menyadari betul tuntutan itu, tapi kita juga perlu sadar tidak semua tuntutan itu harus ada.” Kata Uman.
Reporter: Sophi Latamaniskha
Penulis: Tazkia Fadhiilah
Editor: Puspa Elissa Putri