
Foto: Dokumentasi Pribadi
Suaramahasiswa.info, Unisba – Beberapa komunitas di Universitas Islam Bandung (Unisba) mengajukan untuk dijadikan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Salah satunya, komunitas Praja Muda Karana (Pramuka) Unisba yang mengajukan untuk dijadikan UKM semenjak bulan Maret 2017 lalu. Komunitas yang pernah berdiri pada tahun 1992-1995 ini pernah tidak disetujui oleh rektor sehingga vakum selama lebih dari 10 tahun. Hal tersebut diungkapkan Pradana komunitas Pramuka Unisba Adietya Adiguna saat ditemui di Akuarium Unisba pada Selasa (6/6).
Adietya menerangkan jika penggerak Pramuka di Unisba ini dipelopori oleh mahasiswa. “Awal muncul lagi sebetulnya sudah dari 2015, namun karena kesibukan masing-masing anggota akhirnya jadi vakum lagi, dan kegiatannya baru dimulai di tahun 2017. Maret kemarin kita open recuitment sekalian bikin musyawarah besarnya,” jelas mahasiswa Teknik Planologi tersebut.
Menteri Dalam Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU) Ifandi Kirnarata, membenarkan komunitas Pramuka Unisba tersebut sedang dalam tahapan menuju UKM. “Kalau Pramuka sendiri sudah mecapai tahapan pasal 40 Tahap Pertama ayat 2a pada PD/PRT KBMU. Untuk kepengurusan representatif dari tiga fakultas sudah memenuhi, tinggal mengadakan kegiatan aktif minimal satu tahun dan untuk pembuatan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) sedang dalam proses,” ucapnya.
Harapan pun diungkapkan oleh salah satu anggota dari komunitas tersebut, M. Aqil Akram Mappatunru. Komunitas ini dapat dikenal di kalangan universitas dan menjadi gugus depan. “Rencananya kita akan mengikuti berbagai kegiatan agar dapat diakui oleh pihak universitas dan dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan Perkemahan Pelatihan Anggota Baru (PPAB ) di bulan September,” ujarnya. (Intan/SM)