Suasana mahasiswa yang tampak memasuki gerbang utama kampus Universitas Islam Bandung (Unisba). (Foto: Dokumen Suara Mahasiswa)
Suaramahasiswa.info, Unisba- Pembentukan tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Islam Bandung (Unisba) sudah berjalan selama kurang lebih tiga bulan. Kemudian yang menjadi pertanyaan kini adalah keefektivitasan Satgas dalam memenuhi tugas serta fungsinya sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021.
Ketua Satgas PPKS Unisba, Dian Andriasari saat ditemui di ruangannya pada Jumat (14/4) menyatakan bahwa kinerja satgas PPKS Unisba memang belum efektif. Hal tersebut karena saat ini Satgas PPKS di Unisba masih dalam tahap merintis dan terkendala beberapa hal.
“Belum efektif karena kalau alat ukurnya waktu itu kita belum lama tapi kalau dari sisi terobosan saya kira dengan kesibukan kami sebanyak ini sudah melakukan banyak hal itu sudah luar biasa.” Jelasnya.
Semenjak Rektor Unisba mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Pembentukan Satgas PPKS pada 9 November 2022, tim Satgas PPKS Unisba sudah melakukan beberapa kegiatan, namun Dian menjelaskan bahwa kegiatan tersebut masih sebatas rapat koordinasi, rapat kerja, dan rapat pleno. Meskipun begitu, sudah ada beberapa laporan pengaduan yang masuk dan sedang dalam proses.
“Ada lima atau enam orang yang melapor, rata-rata setelah kami proses itu korban punya banyak kendala untuk datang dan klarifikasi,” kata Dian.
Ia juga menjelaskan dua fungsi Satgas PPKS Unisba, yaitu fungsi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kemudian perwujudan dari pasal 6 ayat 1 Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, Satgas PPKS Unisba akan segera membuat kegiatan dalam pencegahan kekerasan seksual. Kegiatan tersebut berupa sosialisasi publik, ruang diskusi, dan penguatan kapasitas tim maupun mahasiswa.
Terdapat kendala dalam pelaksanaan kegiatan Unisba karena beberapa mahasiswa anggota Satgas sudah memasuki tahun terakhirnya di perkuliahan dan sedang menyelesaikan Skripsi. Salah satu anggota Satgas PPKS Unisba, Ervina Rizqi Purwaningrum mengungkapkan bahwa beberapa mahasiswa sudah tidak aktif. “Total 11 mahasiswa yang menjadi anggota, hanya 4-5 orang saja yang masih aktif.” Ujarnya.
Dalam hal ini, Dian sudah meminta pihak Kemahasiswaan untuk menyaring dan melakukan penyeleksian kembali Tim Satgas PPKS Unisba. Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni Unisba, Hikmat Taofiq pun mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi fasilitator antara Satgas PPKS dengan Wakil Dekan III tiap fakultas untuk pemenuhan calon anggota Satgas.
“Kami belum bisa membantu mereka (Satgas PPKS) dalam waktu dekat ini, ada kemungkinan nanti setelah Idulfitri insyaallah akan kami bantu untuk mencarikan orang-orang yang sesuai dengan kriteria kebutuhan Satgas PPKS dan sesuai dengan aturan yang diberikan oleh Kemendikbud, nanti yang menyeleksi itu dari tim Satgas sendiri.” Ujar Taofiq saat diwawancarai pada Senin (18/4).
Berbeda dengan awal pembentukan Satgas PPKS yang menggunakan Panitia Seleksi (Pansel) khusus, kini penyeleksian ulang akan dilakukan oleh tim Satgas PPKS itu sendiri. Menurut Taofiq, tugas Pansel hanya untuk membentuk Satgas saja, sehingga ketika sudah terbentuk ia akan secara otomatis bubar.
Selain itu, dalam proses kerja Satgas PPKS, Dian mengungkapkan bahwa anggaran yang tidak disiapkan terlebih dahulu menjadi kendala. “Anggaran harus disusun sedemikian rupa, sesuai dengan proker (program kerja), segala macam, kami belum bergerak karena kami belum ada anggaran.” Terkait anggaran ini, Suara Mahasiswa mencoba konfirmasi kembali kepada pihak Kemahasiswaan, namun hingga berita ini naik masih belum ada jawaban.
Diungkapkan oleh Ervina bahwa ia kerap mendapatkan “sindiran” dari pihak luar terkait dengan keterlibatannya di tim Satgas PPKS Unisba. “ada candaan, hati-hati ada Satgas, gitu paling.” Dian yang juga sudah terbiasa mendengar hal demikian kemudian menjelaskan bahwa ini disebabkan oleh pemikiran skeptis, kurangnya informasi, defisit pengetahuan, dan defisit wacana.
Maka dari itu, kehadiran Satgas PPKS di Unisba ini juga dirasa penting oleh Dian karena menurutnya kekerasan seksual itu adalah seburuk-buruknya adab. Lebih lanjut, Dian berharap Satgas PPKS ini dapat memberikan pencerahan pengetahuan tentang kekerasan seksual sehingga publik cerdas dalam merespon isu tersebut.
Kemudian, Taofiq juga memiliki harapan agar Satgas PPKS dapat bekerja secara optimal agar proses delik aduan ini dapat ditangani dengan maksimal. Oleh karena kekerasan seksual ini merupakan delik aduan maka ia menyatakan bahwa perlu adanya kerjasama baik dari Satgas PPKS maupun civitas akademika Unisba.
Di sisi lain, salah satu mahasiswa Fakultas Psikologi angkatan 2021, Cikal Genang Zahrani mengaku senang dengan adanya Satgas PPKS di Unisba karena dapat menjadi tempat aman bagi korban untuk melapor dan mendapatkan penanganan atas kekerasan seksual yang dialami. Ia juga berharap Satgas PPKS dapat lebih menunjukan diri agar lebih terlihat dan mendapat kepercayaan dari publik.
Berbeda dengan Cikal yang sudah mengetahui kehadiran Satgas PPKS di Unisba, salah satu mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2021, Angga Martha Fadhillah justru tidak mengetahui hal tersebut. Kemudian ia berharap kedepannya agar Satgas PPKS dapat lebih mengenalkan dirinya kepada publik.
“Semoga kedepannya civitas akademika mengetahui akan adanya Satgas PPKS, kalau bisa sewaktu Taaruf Fakultas diadakan semacam sosialisasi tentang Satgas ini agar mahasiswa-mahasiswa baru yang masuk ke Unisba tahu jika ada kekerasan seksual harus melapor ke mana. Selain itu diberitahu juga anggota-anggota Satgas PPKS-nya itu siapa saja, jadi kita juga tahu kalau mau melaporkan itu ke siapa.” ungkapnya saat diwawancarai pada Senin (17/4).
Reporter: Syifa Khoirunnisa
Penulis: Syifa Khoirunnisa
Editor: Muhammad Irfan