Sejumlah mahasiswa yang meninggalkan Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Jalan Tamansari No. 1 hari Sabtu, (4/6/2022) setelah melakukan perkuliahan hybrid. (Foto: Salzi Rais Putra Koswara/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba- Dalam merespon pencabutan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Jokowi pada Jumat (30/12) lalu, Walikota Bandung Yana Mulyana memutuskan mencabut Peraturan Walikota (Perwal) No. 80 yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Senin (02/01). Namun, Universitas Islam Bandung (Unisba) masih berencana memakai sistem perkuliahan hybrid pada semester genap mendatang.
Menanggapi hal tersebut Kepala Bagian (Kabag) Akademik dan Karir Dosen, Rully Nurhasan Ramadani mengatakan pembelajaran pada semester depan masih menggunakan sistem hybrid. “Kami juga sekarang berkomunikasi dengan pihak Satuan Tugas (Satgas), memang untuk di kota Bandung untuk keramaian masih tetap harus izin satgas walaupun memang sudah keluar dari Presiden,” ujarnya pada Selasa (03/01).
Selain itu, Unisba juga berencana menggunakan ruang kelas di pascasarjana sebagai fasilitas tambahan bagi mahasiswa yang mengikuti pembelajaran offline. Pembahasan terkait hal ini sudah dilakukan sejak Desember lalu dan akan segera disimulasikan.
Terkait hal tersebut, Ketua Satgas Covid-19 Unisba Atih Rohaeti Dariah mengatakan tidak akan ada koordinasi dengan satgas Covid Kota Bandung terkait pembelajaran di masa transisi menuju endemi ini. Pihak Universitas hanya mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah saja dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Satgas Kota Bandung hanya akan memberi rekomendasi pembelajaran dengan memperhatikan kebijakan dari pemerintah dan surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 53 tahun 2022 saja.” Ujarnya dalam pesan dalam jaringan (Daring) pada Kamis (05/01).
Selain kegiatan perkuliahan, penggunaan Sekretariat Mahasiswa juga tetap mengikuti aturan Prokes yang ada. Sebab menurut Kabag Kemahasiswaan dan Alumni, Hikmat Taofiq pihak kemahasiswaan tetap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19.
“Pemerintah telah menyatakan bahwa PPKM sudah seratus persen diperbolehkan, tapi tetap kami (Kemahasiswaan) harus menunggu informasi dari pimpinan. Kami dari jajaran kemahasiswaaan juga mendesak kepada pimpinan dengan sudah tidak diperlakukan PPKM ingin dari unisba dibebaskan kembali untuk beraktivitas begitu,” ucapnya pada Selasa (03/01).
Menanggapi hal tersebut salah satu Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) angkatan 2022, Arsya Ardiansyah berharap perkuliahan dapat dilaksanakan dengan cara tatap muka. Menurutnya perkuliahan daring itu mengurangi interaksi antara mahasiswa dan dosen. Selain itu, dengan sistem daring sebagian banyak mahasiswa jadi kurang memahami materi yang dijelaskan.
“Saya berharap dari pihak Unisba dapat menjalankan pembelajaran offline agar adanya kesamarataan dalam pembelajaran di setiap mahasiswa.” Ujarnya dalam wawancara daring pada Selasa (03/01).
Reporter: Ariansyah Nur Fauzi/Job & Syifa Khoirunnisa/SM
Penulis: Ariansyah Nur Fauzi/Job
Editor: Muhammad Irfan/SM
Memang benar menurut arsya bahwa dengan adanya hybrid ada beberapa mata kuliah itu agak kurang memahami dari materi yang dosen nya terang kan