Penyampaian memorandum yang dibacakan oleh demisioner DAM Fikom, Cindy Kristiana saat Sidang Akhir Periode yang bertempat di Gedung Serbaguna lantai 2 Fikom pada Selasa lalu (12/1).
Pelaksaan Sidang Akhir Periode yang sempat tertunda dikarenakan adanya pemilihan umum ulang ketua BEM Fikom kembali dihelat. Kali ini, SAP digelar di Gedung Serbaguna Lantai dua Fikom pada Selasa kemarin (12/1). Kegiatan yang dimulai dari pukul 11 siang tersebut bertujuan untuk mengesahkan ketua BEM dan DAM yang baru.
Ketua DAM Fikom, Mahar Qoonitah, mengungkapkan kesiapannya untuk menjalankan Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) yang sudah disepakati bersama oleh quorum. “Agar tercapainnya tujuan bersama kita harus siap menjalaninya,” ucapnya. Ia juga berharap DAM kedepannya bisa menjalin komunikasi dengan lembaga-lembaga lain, dan lebih bersosialisasi masyarakat Fikom yang non pengurus lembaga.
Senada dengan Mahar, Casamira Mugia Rahayu selaku Ketua BEM Fikom mengaku siap melaksanakan PDPRT. “Ketetapan dalam mengemban sebagai Ketua setahun mendatang memang sudah kewajiban untuk dijalani,”ungkapnya. Selain itu untuk mewujudkan Fikom satu ia akan, menjaga koordinasi dengan empat lembaga yang ada di Fikom unisba.
Sementara itu, salah satu quorum yang hadir, Angga Purnama berharap agar aspirasi masyarakat Fikom yang sudah disampaikan bisa segera terealisasikan oleh BEM dan DAM. “Semoga kedepannya BEM dan DAM sebagai wadah dapat memberikan ide, pemikiran dan keluh kesah masyarakatnya,”ungkap mahasiswa Mankom 13 ini. (Fadhis/Job)