Kondisi Pos Satpam Gedung LPPM Unisba yang dipecahkan oleh Aparat Kepolisian, pada Jumat (9/10/2020). (Foto: Sophia Latamaniskha/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Rektor Unisba, Edi Setiadi menanggapi aksi aparat kepolisian yang memasuki kawasan Gedung Rektorat Unisba. Dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Gedung Rektorat Unisba, hari Sabtu (10/10), Edi memaparkan tidak keberatan akan hal tersebut. Menurutnya seluruh wilayah Indonesia merupakan yurisdiksi dan boleh dimasuki oleh kepolisian, asalkan dalam rangka penegakkan hukum.
“Kepolisan adalah institusi negara yang bisa masuk kemana pun karena itu merupakan yurisdiksinya, tapi selama ini etika yang harus dijaga itu bahwa kampus adalah institusi netral sehingga kalau apa saja yang terjadi dalam kampus itu adalah tanggungjawab Rektor,” ujar Edi dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Gedung Rektorat Unisba, pada Sabtu (10/10).
Namun Edi menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang merusak fasilitas kampus dan melakukan tindak kekerasan terhadap petugas keamanan kampus. Menurutnya tindakan tersebut tidak sesuai dengan kode etik penegakkan hukum. Mengacu pada prinsip penggunaan senjata dalam proses penegakkan hukum, perusakan fasilitas kampus dan pemukulan terhadap petugas keamanan kampus oleh seorang aparat penegak hukum merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.
“Jadi tidak ada hal yang membahayakan anggota kepolisian sehingga tindakan yang berlebihan itu tidak perlu dilakukan,” ujar Edi.
Kemudian perihal polisi yang melakukan kekerasan fisik terhadap pihak keamanan Unisba, Wakil Rektor II, Atih Rohaeti menjelaskan kondisi korban terkini. Dari lima Satpam yang terkena pukul telah diperiksa kondisi kesehatannya. “Memang ada satu Satpam yang memar-memar sedikit di belakang telinga dan di pelipis tapi alhamdulillah tidak ada muntah-muntah sehingga nampak aman dan sehat semua,” ujar Atih dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Gedung Rektorat Unisba, hari Sabtu (10/10).
Reporter: Tazkiya Fadhiilah dan Sophia Latamaniskha
Penulis: Ifsani Ehsan Fachrezi
Editor: Tazkiya Fadhiilah