Pihak KBMU sedang melakukan jumpa pers di depan Gedung Unisba Tamansari satu, pada Sabtu (10/10/2020). Dalam jumpa pers tersebut, KBMU menyatakan sikap atas tindakan represif aparat terhadap kampus dihadapan awak media. (Foto: Aryana Catur/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Keluarga Besar Mahasiswa Unisba (KBMU) melakukan jumpa pers di depan Gedung Unisba Tamansari satu, pada Sabtu (10/10). Dalam jumpa pers tersebut, KBMU menyatakan sikap atas tindakan represif aparat terhadap kampus dihadapan awak media. Pernyataan sikap diutarakan oleh Ketua Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU), ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Unisba (BEM FH) dan perwakilan elemen mahasiswa Unisba.
Ketua Dewan amanat Mahasiswa Unisba (DAMU), Parhan Kamal Fadilah menyatakan kecewa dengan tindakan represif aparat kepolisian saat aksi berlangsung, khususnya di sekitar kampus. Menurutnya tindakan merusak fasilitas dan kekerasan terhadap dua orang petugas keamanan sudah tidak wajar.
Terdapat tiga poin tuntutan yang dipaparkan oleh Parhan. Pertama, Keluarga Besar Mahasiswa Unisba (KBMU) Mengecam segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun yg bertentangan dengan nilai- nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Kedua, Keluarga Besar Mahasiswa Unisba (KBMU) menuntut permintaan maaf dari institusi Kepolisian Negara Repuplik Indonesia (Polri) secara resmi di media nasional karena tindakan tersebut dinilai mencederai harkat dan martabat KBMU, dan KBMU meminta Polri mengusut tuntas kasus ini dengan memproses secara hukum dan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saat ini, kondisi kampus pasca kejadian sedang dalam proses perbaikan. Telah turun himbauan dari pihak kampus untuk tidak berkunjung ke kampus jika tidak ada keperluan yang mendesak. “Kita yang bayar SKS mereka yang rusak, kalau guyonnya begitu ya,” tutur Norman Luthfi salah satu perwakilan elemen mahasiswa.
Disamping itu dibahas pula 15 mahasiswa unisba yang ditangkap oleh petugas kepolisian saat aksi berlangsung. Ke-15 mahasiswa Unisba tersebut dibebaskan dalam kondisi baik-baik saja oleh pihak kepolisian pada Rabu (7/10).
Berbeda dengan data yang disebutkan oleh pihak KBMU, dalam jumpa pers yang dilakukan oleh pihak Rektorat Unisba disebutkan jika mahasiswa Unisba yang ditangkap berjumlah lima orang. Wakil Rektor III, Asep Ramdan menjelaskan mahasiswa tertangkap saat aksi di lapangan. “Akhirnya mereka juga dikeluarkan dan kepolisian juga bagus sih dari sisi itu, kenapa mereka lama mengeluarkan teman-teman (mahasiswa), mereka itu di rapid test dulu,” ujar Asep saat jumpa pers di Gedung Rektorat Unisba, hari Sabtu (10/10).
Dari kelima mahasiswa yang ditangkap dua diantaranya ditangkap saat aksi hari Rabu (7/10) dan sisanya saat aksi hari Kamis (8/10). “Sebelumnya ada dua orang, yang pertama di malam itu juga keluar, yang kedua di pagi harinya (8/10), yang tiga orang sore hari (9/10),” ujarnya. Asep lanjut menjelaskan ke-lima mahasiswa yang tertangkap tersebut dalam keadaan baik.
Rektor Unisba, Edi Setiadi pun berharap kepada pihak kepolisian agar segera membebaskan mahasiswa yang sedang menjalani proses hukum. “Saya minta seluruh mahasiswa saja (yang dibebaskan). Peryataan dari saya dan perguruan tinggi manapun yang sampai saat ini masih dalam peroses hukum di kepolisian, ya mohon dikeluarkan,” ujarnya.
Reporter: Tazkiya Fadhiilah & Sophia Latamaniskha
Penulis: Sophia Latamaniskha
Editor: Ifsani Ehsan Fachrezi