Seorang mahasiswa tengah melihat syarat pendaftaran calon ketua dan wakil ketua BEM FH di basement Ranggagading Universitas Islam Bandung pada Rabu (7/12/2016). Menurut Gibran .A. Prawingga Persyaratan dan minat mahasiswa yang kecil menjadi kendala minimnya calon yang mengajukan diri menjadi Ketua dan Wakil ketua BEM FH. (Ariel dan Aldi/ Job)
Suara Mahasiswa.info,Unisba – Pendaftaran calon ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH)Universitas Islam Bandung (Unisba) mengalami perpanjangan. Hal ini disampaikan oleh ketua Badan Penyelenggara Pemilihan Umum (BPPU), Exa Sangka Ramadhan pada Rabu (7/12). Menurutnya, perpanjangan dilakukan karena hanya ada satu pasang calon yang maju dalam pemilihan BEM FH, “Padahal sosialisasi yang dilakukan dari BPPU sudah bagus,” ucap mahasiswa FH angkatan 2014 tersebut.
Perpanjangan waktu pemilihan ketua ini pun disayangkan oleh wakil ketua BEM FH periode 2015-2016, Gibran A Prawingga. Menurutnya faktor persyaratan untuk calon ketua BEM FH pun menjadi kendala bagi mahasiswa, salah satunya ketetapan IPK yang harus 3.0. “Antusiasme mahasiswa hukum yang masih kurang pun menjadi salah satu penyebab kurangnya minat pendaftar selain IPK yang harus 3.0,” paparnya.
Farid Hakim, Mahasiswa FH berpendapat bahwa persyaratan tidak menjadi masalah dalam mendukung minat mahasiswa untuk mencalonkan dirinya menjadi ketua BEM FH. Menurutnya penyebab permasalahan ini karena kurangnya minat mahasiswa dalam berorganisasi. “Sosialisasi yang dilakukan BPPU maupun BEM Fakultas Hukum pun dirasa kurang dan hanya sebatas pengumuman di media sosial saja tetapi tidak ada pendekatan terhadap mahasiswanya sendiri,” tandas mahasiswa angkatan 2015 ini. (Aldi dan Ariel/ Job)