Acara ini dihadiri oleh elemen yang berkaitan dengan kasus tersebut termasuk korban Lumpur Lapindo, mahasiswa , kemudian praktisi pengeboran minyak, geologi, serta ahli hukum tata negara. Diskusi ini bertujuan untuk mengklarifikasikan berbagai isu permasalahan yang terjadi di kalangan masyarakat mengenai kasus Lumpur Lapindo. “Acara ini intinya untuk mengklarifikasi berbagai isu yang beredar, terutama permasalahan yang disebabkan oleh overblow-up yang terjadi di Lumpur Porong Siduarjo serta dibantu para ahli yang mampu mengklarifikasi berbagai hal isu tersebut.” ujar Alex Mouri selaku Direktur Eksekutif Lanerba.
Dalam penyelesaian masalah ini banyak berpandangan bahwa terdapat konspirasi antara SBY-Bakrie.“Tidak ada keterbukaan antara Lapindo dengan Pemerintah tentang akar permasalahannya serta kejelasan antara pihak yang terkait, sehingga diduga adanya konspirasi.” ungkap Dr. Aidul Fitriciada Azhari, SH
Bila kasus ini dikaji lebih dalam, hal itu disebabkan adanya penyettingan oleh pihak Lapindo yang sudah dikonsep sedemikian rupa, karena bahwasannya setiap pengeboran pasti terdapat SOP .“Kalau saya sih, lebih berbicara secara teknis. Apakah ini kesalahan Human error atau bencana alam, tapi setelah digali lebih dalam sepertinya ini kesalahan yang disetting oleh Lapindo. Setiap pengeboran itu, pasti terdapat SOPnya (Standart Operasi Prosedur), namun pihak Lapindo tidak menyarankan hal itu sehingga menyebabkan keluarnya Lumpur dan menjadi tanggung jawab dari PT.Lapindo.” ungkap Muhammad Rusmiadi, Jurusan Pertambangan Fakultas Teknik Unisba 2009.

