Skip to content
Suaramahasiswa.info

Suaramahasiswa.info

Nakal, Tajam, Menggelitik

  • Berita
  • E-Magz
  • Varian
  • Alternatif
    • Artikel
    • Kontributor
    • Curhat
    • Opini
    • Sastra
    • Release
    • Review
    • Advertorial
  • Galeri
  • Editorial
  • Ketentuan Menulis
  • Tentang Kami
SMTV
  • Home
  • Berita
  • Berita Harian
  • “Demonstrasi Dalam Perspektif Hukum dan HAM”
  • Berita Harian

“Demonstrasi Dalam Perspektif Hukum dan HAM”

 

Oleh : Regina Cahya Aristiana

Bandung- Fakultas Hukum Unisba mengadakan Ruang Studi Hukum yang bertema "Demonstrasi dalam Perspektif Hukum dan HAM" di Aula Study Center Unisba, Kamis (21/06). Dalam acara tersebut, turut mengundang narasumber, diantaranya : M. Husni Syam, S. H., LL. M (Dosen Fakultas Hukum Unisba), Arif Yugiawan (LBH), dan Roni Giandono S, H (Komnas HAM).

Suara Mahasiswa Juni 22, 2012

Roni Giandono, S. H selaku Komnas bagian pendidikan hukum dan HAM mengatakan,  demonstrasi merupakan perjuangan dalam menuntut hak. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat tentunya harus dipertanggung jawabkan.

“Seorang demonstran itu harus bisa menyeimbangkan antara hak dan kewajibannya. Dilandaskan dengan kepastian hukum, proposionalitas dan dilakukan secara musyawarah,” ungkapnya dalam diskusi tersebut.

Tak hanya itu, Kombes Pol Drs. Haroan Ritonga menjelaskan bahwa tindakan kepolisian dalam mengendalikan masa tentunya harus sesuai dengan ranah hukum. Kepolisian memiliki tugas pokok untuk menyelesaikan perkara terkait penyampaian pendapat di depan umum.

“Kepolisian bertugas untuk menjaga dan menertibkan. Pada dasarnya, penyampaian pendapat memang hak asasi yang dijamin namun, kepolisian berhak mengawasi agar kewajiban pengunjuk rasa tidak dilanggar,” tuturnya.

Teguh Komarudin sebagai ketua pelaksana berharap, dengan ruang studi ini mahasiswa bisa mengetahui lebih dalam asensi demostrasi yang sebenarnya. Sehingga, mereka bisa berfikir dan tahu demo yang benar serta konsekuensi yang akan didapatnya.

“Acara ini diharapkan bisa memberikan pemahaman tentang demo yang sesuai dengan aturan. Dengan menghormati kebebasan hak dan aturan moral yang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan sehingga tidak ada yang namanya anarki ketika berdemo,” pungkasnya.

 

Continue Reading

Previous: Pelatihan Jurnalistik Begawan
Next: Lapindo Civillian : Politik itu pergerakan.

Hal Terkait

Sunyi di Gema Takbir Lewat Single Ala Dongker
  • Berita
  • Berita Harian

Sunyi di Gema Takbir Lewat Single Ala Dongker

Maret 17, 2026
IWD 2026 di Bandung Suarakan Hak-hak Perempuan dan Kelompok Rentan
  • Berita
  • Berita Harian

IWD 2026 di Bandung Suarakan Hak-hak Perempuan dan Kelompok Rentan

Maret 9, 2026
Enam Demonstran Divonis Penjara, Penasihat Hukum Angkat Bicara
  • Berita
  • Berita Harian

Enam Demonstran Divonis Penjara, Penasihat Hukum Angkat Bicara

Februari 24, 2026

Zine Lawan Edisi April 2025

You may have missed

Program MBG Bisa Jutaan, Guru Honorer Masih Andalkan Pengabdian
  • Artikel

Program MBG Bisa Jutaan, Guru Honorer Masih Andalkan Pengabdian

Mei 21, 2026
Hak Jawab DAM–FH Unisba 
  • Berita

Hak Jawab DAM–FH Unisba 

Mei 9, 2026
AIESEC in USU Resmi Buka AFL Summer Peak Lewat Capacity Building 1 Bertema Personal Vision dan Global Purpose
  • Advertorial

AIESEC in USU Resmi Buka AFL Summer Peak Lewat Capacity Building 1 Bertema Personal Vision dan Global Purpose

Mei 6, 2026
Musyawarah Luar Biasa Mahasiswa FH Unisba Ricuh, Pembahasan PD/PRT Ditunda
  • Berita
  • Berita Kampus

Musyawarah Luar Biasa Mahasiswa FH Unisba Ricuh, Pembahasan PD/PRT Ditunda

Mei 1, 2026
Copyright © 2025 Pers Suara Mahasiswa Unisba, All rights reserved. Dari Mahasiswa Untuk Kemanusiaan | DarkNews by AF themes.