Foto: Dokumentasi SM
Suaramahasiswa.info, Unisba – Setelah ditetapkannya pasangan tunggal M.Muhram Fauzi dan Rivaldi Faisal sebagai Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Unisba 2016, beberapa agenda audiensi ditetapkan. Dicky Herdyan ketua Dewan Amanat Mahasiswa Unisba (DAMU), menjelaskan dalam Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) Keluarga Besar Mahasiswa Unisba (KBMU) tidak ada bahasan mengenai aklamasi, hal itu dijelaskannya pada Selasa (2/11) di Sekretariat BEMU.
Menurut Dicky, dalam PDPRT KBMU tidak ada pengaturan mengenai aklamasi. Dalam situasi ini, BPPU selaku penyelenggara di bawah naungan DAMU sempat melakukan Rapat Koordinasi. Selain itu juga melaksanakan beberapa kali audiensi dengan para lembaga internal kampus.
Dicky pun menuturkan bahwa keputusan aklamasi ini didasari karena ia tak ingin kedepannya program kerja BEMU terbengkalai. Selain itu aklamasi ini dilakukan tidak secara spontan, namun sebelumnya pihak DAMU melaksanakan Rapat Pleno dan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi bersama DAMF.“ Jika kita menunda lagi, saya engga mau program kerja BEMU kedepannya ngadat semua. Aklamasi ini keputusan kita dengan beberapa lembaga internal lainnya,” tuturnya.
Dicky juga mengaku, sebenarnya ia tidak setuju akan keputusan aklamasi dan ia merasa gagal atas pengaderan yang minim ini. Sehingga hanya satu pasangan yang menyalonkan diri. “ Saya sebagai ketua DAMU tidak setuju dengan adanya aklamasi dan bisa dibilang saya merasa gagal dalam periodeini,” ucapnya. (Sugiarto/SM)