Iyan Bachtiar, selaku Kabag Akademik tengah diwawancarai oleh Suara Mahasiswa di gedung Rektorat pada Rabu (02/11/2016). Iyan menjelaskan, hal tersebut wajar saja dilakukan oleh pihak fakultas untuk menekan tingginya jumlah mahasiswa yang terlambat mengambil kartu peserta. Menurutnya, kalau tidak ada sanksi maka pelanggaran akan terus terjadi dan pada saat mahasiswanya sudah tertib. (Agistha/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Pemberian sanksi keterlambatan pengambilan kartu peserta Ujian Tengah Semester (UTS) yang diberlakukan oleh fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) mengalami kenaikan. Biaya denda yang awalnya berjumlah Rp25.000 kini naik hingga 100% menjadi Rp50.000. Terkait hal tersebut, Iyan Bachtiar selaku Kabag Akademik turut angkat suara. Ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (02/11), ia mengaku tidak mengetahui perihal perubahan kebijakan di FEB.
Iyan menjelaskan, hal tersebut wajar saja dilakukan oleh pihak fakultas untuk menekan tingginya jumlah mahasiswa yang terlambat mengambil kartu peserta. Menurutnya, kalau tidak ada sanksi maka pelanggaran akan terus terjadi dan pada saat mahasiswanya sudah tertib, sanksi tersebut tidak akan berlaku lagi. “Lagipula mahasiswa yang terlambat membawa kartu itu kebanyakan bukan karna kapasitas yang tidak kuat, tapi mereka malas, lupa dan tidak datang untuk membawa kartu peserta, ” ujarnya.
Menanggapi perihal keluhan dari mahasiswa, Iyan mengatakan, jika ada yang terlambat satu hari dan mahasiswanya masih banyak maka pihak fakultas pasti akan memperpanjang masa pengambilan kartu. Baginya, pihak fakultas menerapkan denda semata-mata bukan karena mencari keuntungan namun fakultas juga mengalokasikan sumber daya di waktu-waktu tertentu. “Mudahnya, jika tidak mau kena denda, ya jangan terlambat mengambil kartu peserta,” tuturnya. (Agistha/SM)