Suasana pengambilan kartu peserta Ujian Tengah Semester (UTS) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) pada Senin (31/10/2016). Nono Sugiono selaku Kasie Akademik FEB mengatakan, denda yang dijadikan sanksi keterlambatan pengambilan kartu dinaikkan menjadi Rp 50.000. (Vigor M. Loematta/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Sanksi keterlambatan pengambilan kartu peserta Ujian Tengah Semester (UTS) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), mengalami kenaikan. Tak tanggung-tanggung, biaya keterlambatan tersebut naik hingga 100 persen, uang denda yang awalnya Rp25.000 menjadi Rp50.000. Saat diwawancarai Suara Mahasiswa pada Senin (31/10), Nono Sugiono selaku Kasie Akademik FEB menjelaskan, jika kenaikan ini dilakukan untuk meminimalisir jumlah pelanggar.
Nono memaparkan, kenaikan biaya denda ini dilatarbelakangi oleh jumlah pelanggar yang tiap tahunnya meningkat. Selain itu, ia tidak ingin kebiasaan menunda ini menular ke angkatan 2016 yang baru masuk. “Kebanyakan yang terlambat ngambil kartu itu kan angkatan atas.”
Pihak FEB pun telah menetapkan sanksi baru bila mahasiswa masih terlambat dalam pengambilan kartu ujian. Pada saat Ujian Akhir Semester (UAS) nanti menurut Nono, tidak akan ada lagi denda keterlambatan. “Untuk UAS nanti kita tidak memberlakukan denda lagi. Tapi, kalau ada yang terlambat ngambil kartu, mahasiswa tersebut tidak bisa mengikuti UAS,” terangnya.
Indah Septianitasari Mahasiswi FEB mengaku, keberatan dengan kebijakan ini. Besarnya denda menurutnya, terlalu berat untuk ukuran mahasiswa. Ditambah dengan sanksi tidak boleh mengikuti UAS pun makin memberatkannya. Ia berharap, pihak fakultas memiliki kebijakan lain agar mahasiswa tepat waktu dalam mengambil kartu.
Pengambilan kartu UTS sendiri dimulai sejak Senin (31/10) hingga Jumat (11/11). Dalam jangka waktu selama dua minggu tersebut, tanggal 31 Oktober hingga 2 November diperuntukan angkatan 2016. Tanggal tiga sampai empat untuk angkatan 2015, tujuh sampai delapan untuk angkatan 2014, dan sembilan sampai sepuluh untuk angkatan 2013. Hari terakhir untuk angkatan 2012 ke atas. Denda berlaku bagi mahasiswa yang mengambil di luar jadwal yang ditentukan. (Vigor M. Loematta/SM)