
Suasana di depan ruang Kantor Baitul Maal Unisba, Jalan Ranggamalela No. 1 Bandung pada Rabu, (7/8/2019). (Aryana Catur Rangga/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Hak peminjaman dana talang untuk beberapa fakultas dihentikan. Penanggungjawab Bidang Program dan Layanan, Adhi Dwinata menyebut hal itu sudah diberlakukan sejak Juli 2019. Pemberhentian pinjaman dilakukan karena pelunasan utang tidak berlangsung dengan lancar, khususnya di beberapa fakultas.
“Hasil dari rapat pengurus Baitul Maal, keluarlah hasil diblokirnya lima fakultas, yaitu Ilmu Komunikasi, Teknik, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Syariah, serta Ekonomi dan Bisnis,” ucapnya ketika ditemui di Gedung Unisba di Jalan Ranggamalela pada Rabu (7/8).
Melonjaknya Jumlah Kemacetan Pembayaran
Adhi menjelaskan, saat ini banyak sekali mahasiswa yang ‘macet’ dalam membayar cicilan utang mereka kepada Baitul Maal. Terhitung pada Juli, tingkat kemacetan pembayaran mencapai sembilan persen dan diperkirakan melonjak hingga 12 persen pada Agustus ini. Persenan tersebut, kata Adhi, sudah tidak sehat karena seharusnya tingkat kemacetan hanya sampai lima persen sesuai standar Bank. Bahkan saat ini terhitung sebanyak 70 persen mahasiswa yang meminjam dana mengalami kemacetan.
Kemacetan tersebut bukanlah hal baru. Pada Maret 2017 juga pernah terjadi. Menurut Adhi, Baitul Maal seakan mendapat pukulan keras pasalnya pada saat itu jumlah kemacetan yang terjadi sangatlah tinggi. Bahkan pernah ada yang meminjam Rp 10 juta, namun tidak mengembalikan uangnya dengan baik. Bukan hanya pinjaman yang berjumlah besar, Adhi juga menyebutkan pinjaman kecil sejumlah satu hingga dua juta pun sama-sama mengalami kemacetan.
Tindak Lanjut Bagi Peminjam Dana
Perihal penagihan utang, staf Baitul Maal akan menghubungi peminjam melalui sambungan telepon. Bila hingga waktu pembayaran Infak Kuliah Tunggal (IKT) tidak kunjung dilunasi, peminjam akan diberi penekanan dengan disarankan mengambil cuti kuliah. Lanjut Adhi, sebagai tahap lanjutan, peminjam yang utangnya belum dilunasi tidak bisa mengikuti sidang, sanksi tersebut juga di dukung oleh akademik tingkat universitas.
Adhi juga mempertanyakan mahasiswa yang acap kali tidak melunasi utang. Ia merasa Baitul Maal sudah sangat meringankan dengan kebijakan batas pelunasan selama lima bulan serta cicilan setiap sebulan sekali. Ia juga bercerita ketika ditagih, banyak kejadian peminjam sudah tidak berstatus mahasiswa di Unisba. Selain itu, ia juga sering mengalami kejadian tidak mengenakkan hati saat menghampiri peminjam ke rumahnya.
“Saya bahkan pernah disebut yahudi sama salah seorang orangtua dari MIPA,” keluhnya.
Wakil Dekan II Fakultas Teknik, Dewi Shofi Mulyati setuju dengan masuknya Fakultas Teknik kedalam daftar hitam. Ia merasa pemblokiran atau penghentian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi mahasiswa yang baru agar kedepannya tidak meminjam dana talang dengan sembarang.
Senada dengan Dewi, Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 2018, Salsabila Andili turut menyetujui pemblokiran tersebut. Namun, ia juga merasa kasihan dengan orang lain yang mungkin lebih membutuhkan pinjaman. “Ya saya enggak masalah, tapi yang membutuhkan jadi terhambah,” tuturnya.
Reporter: Tazkiya Fadhiilah & Shella Mellinia Salsabila
Penulis: Shella Mellinia Salsabila
Editor: Puteri Redha Patria