Perwakilan Keluarga Besar Mahasiswa Unisba (KBMU) sedang menyampaikan tuntutan dalam audiensi dengan pihak rektorat yang diadakan di gedung Hj. Kartimi Kridhoharsojo (Aula Unisba) pada Rabu (8/9). (Foto: M. Rifqi Rosyadin/SM)
Suaramahasiswa.info, Unisba – Keluarga Besar Mahasiswa Unisba (KBMU) melaksanakan audiensi dengan pihak Rektorat Universitas Islam Bandung (Unisba) di gedung Hj. Kartimi Kridhoharsojo (Aula Unisba) pada Rabu (8/9). Pelaksanaan audiensi tersebut merupakan lanjutan dari tuntutan terkait bantuan Infaq Kuliah Tunggal (IKT) yang sebelumnya disampaikan pada pernyataan sikap KBMU di Tangga Batu Jalan Tamansari No. 1 pada Senin (6/9). Audiensi ini diwakili oleh Wakil Rektor (Warek) II Bidang Keuangan, Atih Rohaeti Dariah dan Wakil Rektor III Kemahasiswaan, Asep Ramdan Hidayat.
Perihal tuntutan transparansi alokasi dana IKT, Warek II memaparkan bahwa seluruh uang IKT yang dibayarkan oleh mahasiswa masuk ke rekening Yayasan. Lalu dari pihak universitas, setiap tahun mengajukan biaya untuk kepentingan Tridharma perguruan tinggi.
“Tridharma itu kan bukan hanya sekedar pendidikan, penelitian, pengabdian. Tapi juga supporting-supportingnya, jadi tiap tahun kita mengajukan belanja ke yayasan baik belanja yang sifatnya untuk pegawai, tunjangan jabatan struktural, maupun belanja-belanja lainnya.” Ujar Atih saat melakukan audiensi pada Rabu (8/9).
Selain alokasi dana IKT, pihak KBMU menanyakan terkait tidak adanya subsidi IKT di semester ganjil. Perihal tersebut, Atih mengungkapkan jika pihak universitas lebih fokus memberikan subsidi pulsa atau kuota untuk perkuliahan daring sehingga sepakat untuk tidak memberikan subsidi IKT pada mahasiswa sebab sistem perkuliahan yang belum jelas.
“Ini masih dalam kondisi yang tidak pasti apakah perkuliahan akan berjalan blended juga hybrid, kami tentunya membatasi diri tidak menganggarkan untuk adanya subsidi IKT. Itulah sebabnya kami tidak memberikan subsidi IKT.” Ujarnya.
Atih melanjutkan, bahwa pihak universitas akan bekerja sama dengan yayasan dan baitul maal untuk memberikan subsidi IKT atau Infaq Satuan Kredit Semester (ISKS) terbatas pada sekitar 200 mahasiswa, dengan jumlah senilai Rp1.200.000. Terkait subsidi IKT yang sempat diberikan pada tahun ajaran 2020-2021, kata Atih, menggunakan anggaran yang tidak terpakai akibat pandemi Covid-19.
Masalah kuliah hybrid pun tidak lepas dari kacamata KBMU. Untuk sistem perkuliahan tatap muka sebagian atau hybrid, pihak rektorat belum bisa memberikan kejelasan terkait sistem perkuliahan yang akan dilaksanakan karena kondisi pandemi yang tidak dapat diprediksi, “Walaupun sudah bisa blended learning, kita harus tetap waspada terhadap varian baru yang bisa menyebabkan gelombang ke tiga.” Ujar Atih saat audiensi.
Terkait hal tersebut, perwakilan KBMU, Bintang Raihan menyebutkan bahwa setiap tuntutan yang dipertanyakan pada audiensi belum mendapatkan jawaban yang jelas. Menurut Bintang, apa yang dipaparkan oleh pihak rektorat adalah informasi yang seharusnya sudah diketahui oleh publik. Pun ia berharap bahwa akan ada audiensi lanjutan mengenai hal ini.
“Kami sudah menawarkan untuk mengadakan audiensi lanjutan pada sore ini, namun pihak rektorat berhalangan. Sehingga kami akan menawarkan untuk mengadakan audiensi lanjutan besok.” Ujarnya saat diwawancarai di Aula Unisba pada Rabu (8/9).
Bintang juga menyayangkan sebab pihak rektorat yang hadir hanya diwakili oleh Warek II dan Warek III saja. Adapun untuk agenda lanjutan, pihak KBMU akan melakukan konsolidasi untuk membahas terkait kejelasan tuntutan yang diberikan.
Pewarta: Putri Mutia Rahman
Penulis: Tsabit Aqdam Fidzikrillah
Editor: Wahyu Nursinta